Belum Ada Kenaikan Harga Angkot di Ambon

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw. Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah kembali penyesuaian, dengan menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kenaikan harga BBM tersebut resmi diumumkan pada Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB.

Kenaikan harga BBM ini menyebabkan sejumlah harga kebutuhan pokok masyarakat ikut naik. Bukan saja kebutuhan masyarakat, harga angkutan kota (angkot) di sejumlah daerah juga naik, seperti yang terjadi di Kota Ambon.

Diduga, kenaikan harga ini dilakukan secara sepihak, tanpa adanya penyesuaian harga dari DPRD Kota Ambon, dan Surat Keputusan (SK) Wali Kota. Bahkan, selebaran soal harga angkot di Kota Ambon sudah tersebar di media sosial (medsos).

Menyikapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw menyatakan, jika harga angkot di Kota Ambon belum dinaikan.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Penjabat Wali Kota Ambon (Bodewin Wattimena). Dan saya mendapatkan penjelasan, jika belum ada kenaikan, karena belum ada penyesuaian harga dari DPRD,” ungkap Rahakbauw kepada wartawan, di gedung DPRD Provinsi Maluku, Rabu (7/9/2022).

Menurutnya, untuk menaikan harga angkot, maka harus ada rapat antara DPRD, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam hal ini Dinas Perhubungan, Asosiasi Sopir Angkutan Kota Ambon (ASKA), dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Jika nantinya ada kenaikan harga angkot, maka Rahakbauw meminta, agar kenaikan harga tidak sampai menyengsarakan masyarakat di Kota Ambon.

“Silahkan saja dinaikan harga angkotnya, tapi saya ingatkan, agar tidak menyengsarakan masyarakat. Karena pasca pandemi Covid-19, perekonomian di Maluku masih berada dalam tahap yang sulit. Jadi, jika ditambah lagi dengan kenaikan harga BBM, maka masyarakat akan berada dalam zona yang sulit,” tegas dia.

Lebih lanjut Rahakbauw menambahkan, usai agenda reses yang sementara dijalankan anggota DPRD Provinsi Maluku, maka pihaknya akan mengundang sejumlah mitra terkait.

“Kemarin saja juga sudah berkoordinasi dengan PT. Pelni dan juga Dinas Perhubungan, agar tidak menaikan harga kapal, maupun angkutan laut dalam provinsi. Kami tidak ingin masyarakat menjadi sengsara,” tandas Rahakbauw.