Berita

BBKSDA Papua Barat-PT KPI RU VII Lepasliarkan Satwa Dilindungi

×

BBKSDA Papua Barat-PT KPI RU VII Lepasliarkan Satwa Dilindungi

Sebarkan artikel ini
pelepasliaran satwa dilndungi oleh BBKSDA Papua Barat dan PT.KPI di TWA Sorong. (Foto:Mega/TN)

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat dan PT. Kilang Pertamina International (KPI) Refinery Unit (RU) VII Kasim melepasliarkan sejumlah satwa dilindungi di Taman Wisata Alam (TWA), kilometer 14 Kota Sorong, Selasa (29/11/2022).

1048
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Direktur Utama PT.KPI Taufik Adityawarman mengatakan bahwa PT KPI RU VII Kasim telah menjalin kerja sama dengan BBKSDA, dalam pelestarian satwa endemik Papua Barat. Kerja sama itu sudah terjalin sejak tahun 2018 dan akan berahir pada tahun 2018.

Direktur Utama PT.KPI Taufik Adityawarman saat melepas Kasuari di TWA Sorong. (Foto:Mega/TN)

“Tentunya kami sangat mendukung pelestarian lingkungan termasuk flora dan fauna. Ini kan sesuai dengan visi misi perusahaan kami yaitu menjadi bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL),”ujarnya.

Menurutnya, program kerjasama tersebut harus dievaluasi dan perlu pengembangan lebih lanjut guna kemanfaatannya bagi masyarakat di daerah Papua dan Papua Barat.

“Progam seperti ini kan perlu disosialisasikan sebagai bagian edukasi ke masyarakat, agar masyarakat juga paham mana satwa yang dilindungi, mana yang tidak boleh diperjualbelikan atau di keluarkan dari habitatnya,”jelasnya.

Foto bersama Dirut KPI dan jajaran, BBKSDA Papua Barat, kepala stasiun karantina pertanian Sorong, dan pejabat TNI/Polri wilayah Sorong. (Foto:Mega/TN)

Sementara itu, Kepala BBKSDA Papua Barat Johny Santoso menjelaskan bahwa satwa yang dilepasliarkan adalah burung jenis Kakatua Raja, Kakatua Jambul kuning, burung nuri, dan Kasuari.

“Tadi yang dilepasliarkan kalau tidak salah sebanyak 14 ekor yang terdiri dari kasuari 3 ekor, kakaktua raja 1 ekor, nuri 7 ekor, kakatua jambul kuning 3 ekor,”ucapnya.

Dikatakannya, sebelum satwa dilepasliarkan, diperlukan beberapa treatment khusus, yakni habituasi atau transit sebelum dilepasliarkan, yang ditunjang dengan sarpras penunjang kegiatan konservasi, seperti klinik, kandang karantina, dan lain-lain.

Johny mengungkapkan, kebanyakan dari satwa tersebut diselundupkan lewat pelabuhan laut Sorong untuk dibawa ke wilayah tengah dan barat Indonesia.

“Jadi karena pelabuhan laut Sorong adalah menjadi pelabuhan pintu keluar ke wilayah tengah maupun barat, banyak kapal dari wilayah Papua juga beberapa wilayah Papua Barat akan sampai di Sorong. Hal itu mendorong kami untuk memberikan pengawasan di situ, karena pelabuhan Sorong menjadi pintu keluar penyelundupan satwa yang ada di papua dan Papua Barat,”ungkapnya.