Berita

Bayar Klaim Ahli Waris BPJS Ketenagakerjaan di Tengah Penyerahan Penghargaan Paritrana Award 2020

×

Bayar Klaim Ahli Waris BPJS Ketenagakerjaan di Tengah Penyerahan Penghargaan Paritrana Award 2020

Sebarkan artikel ini
Foto bersama bupati Raja Ampat dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan dan peserta penerima klaim Jaminan Sosial. Foto Wim/TN.

TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT- Pemerintah Raja Ampat bersama BPJS Ketenagakerjaan, melakukan penandatanganan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk jaminan tenaga kerja bagi pekerja non pemerintah upah.

1548
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Penandatanganan kerjasama tersebut, dilakukan bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Barat, Sunardy Syahid, di kantor bupati Raja Ampat, Senin (25/10/2021).

Penyerahan satu unit kendaraan dinas hadiah pemenang Paritrana Awards 2020 yang dimenangkan Pemkb Raja Ampat. Foto Wim/TN

Nota kesepahaman ini juga memberi kemudahan akses pada BPJS Ketenagakerjaan dalam memenuhi hak dan kewajibannya, terutama dalam membayarkan klaim jaminan yang menjadi hak peserta BPJS Ketenagakerjaan non penerima upah di Raja Ampat.

Pembayaran secara simbolis klaim jaminan yang menjadi hak peserta BPJS Jamsostek Ketenagakerjaan non penerima upah di kabupaten Raja Ampat, masing-masing Isak Wauyai dengan ahli waris Edika Sauyai dari kampung Friwen, Apsa Omsero dengan ahli waris Sahdan Walespapo dari kampung Mansyaifun dan Tidoris Rumbewa dengan ahli waris Tabita Rumbewas merupakan bantuan Tangan Kasih tahap III Raja Ampat.

Ketiga ahli waris penerima jaminan sosial Ketenagakerjaan non upah, dengan nominal klaim sebesar Rp42 juta. Dengan rincian, santunan berkala Rp12 juta, biaya pemakaman Rp10 juta dan santunan kematian Rp20 juta.

Selain penandatanganan kerjasama tersebut, Pemkab Raja Ampat juga menerima penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award 2020, kategori pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Penyerahan penghargaan berupa trophy dan satu unit kendaraan dinas diterima langsung bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati yang diserahkan oleh kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan cabang Papua Barat, Sunardy Syahid, dan disaksikan seluruh pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten Raja Ampat.

Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati berharap, penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award 2020, kategori pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang dimenangkan Pemkab Raja Ampat, maka harus dipertahankan prestasinya Paritrana Award tahun berikutnya.