Berita

Batu Merah Dideklarasikan Sebagai Desa Bersinar

×

Batu Merah Dideklarasikan Sebagai Desa Bersinar

Sebarkan artikel ini
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena bersama kepala BNN Maluku, Brigjen Pol. Rahmad Nursahid saat meluncurkan Batu Merah sebagai Desa Bersinar, yang berlangsung di Aula Kantor Negeri Batu Merah, Kamis (13/10/2022). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon ditunjuk sebagai salah satu lokasi pelaksana Program Kerja Desa Bersih Dari Narkoba (Desa Bersinar) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku.

Deklarasi dan Peluncuran kegiatan ini, dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena bersama kepala BNN Maluku, Brigjen Pol. Rahmad Nursahid, di Aula Kantor Negeri Batu Merah, Kamis (13/10/2022).

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dalam sambutannya mengatakan penyalahgunaan narkoba masih menjadi problematika bangsa, serta menjadi keprihatinan pemerintah dan masyarakat Indonesia, tak terkecuali di Provinsi Maluku dan Kota Ambon.

4936
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Penyalahgunaan narkoba tentu memiliki dampak yang negatif bagi kehidupan. Selain beresiko terhadap masalah hukum dan kriminal, narkoba juga dapat merusak kesehatan manusia baik secara fisik, emosi maupun perilaku, sehingga dapat dikatakan dampak narkoba akan sangat merusak masa depan kita,” ungkap dia.

Berangkat dari keprihatinan tersebut, kata dia, maka Presiden RI, Jokowi, dalam rencana aksi nasional Pencegahan, Pemberantaasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan persekusor narkotika tahun 2020 -2024, yang tertuang dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2020 telah menginstruksikan kepada kementerian dan lembaga negara terkait, termasuk Gubernur, Bupati/Walikota, untuk melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberatasan penyalahgunaan narkoba dengan mengikutsertakan peran masyarakat dan pelaku usaha.

“Rencana aksi tersebut diantaranya, melalui peningkatan kampanye publik tentang bahaya yang penyalahgunaan narkoba, yang salah satu aksinya adalah, pelaksanaan program desa bersih dari narkoba atau desa bersinar,” kata Penjabat Wali Kota.

Untuk itu dia berharap, rencana aksi dapat segera dilaksanakan, yang diawali dari kegiatan di Negeri Batu Merah, melalui fasilitas Ketahanan keluarga berbasis sumber daya pembangunan desa.

“Saya menyampaikan apresiasi kepala BNN Provinsi Maluku, atas pelaksanaan kegiatan ini, dan saya berharap, akan terbangun sinergitas dan soliditas dalam kesigapan, untuk melaksanakan rencana aksi sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2020,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Maluku, Brigjen Pol. Rahmad Nursahid menjelaskan, Desa Bersinar merupakan pintu masuk atau pemicu program P4GN, sehingga diharapkan ada sharing program dengan Pemkot.

“Nanti kita laksanakan tes urin bagi ASN di Pemkot Ambon hingga ke desa-desa, negeri dan kelurahan,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, untuk Maluku dan kota Ambon seluruh wilayahnya rawan narkoba, karena berdasarkan data, prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2019-2021 mengalami kenaikan 1,5 persen.

“Dengan kenaikan itu maka ada hampir 5000 pengguna Narkoba di Maluku dan Kota Ambon. Saya berharap, dengan adanya pencanangan dan deklarasi Batu Merah sebagai Desa Bersinar, maka pembinaan masyarakat dan generasi muda dalam P4GN dapat dilaksanakan lebih optimal, melalui dukungan Badan Kesbangpol Kota Ambon dan stakeholder lainnya,” harap Nursahid.