Baru Diterima 16 Hari, Motor Dinas Kepala Distrik Aimas Dijual Rp 1,5 Juta

Kasat Reskrim Polres Sorong, AKP Dodi Pratama S.Ik bersama anggota Timsus, saat menggelar pers rilis terkait penangkapan sindikat pencuri sepeda motor yang dilakukan anak-anak di bawah umur, Selasa (7/4/2020). (Foto:Tantowi/TN)

Aimas, TN – Kepala Distrik Aimas, Yuri S.Sos harus menunda dulu keinginan untuk menggunakan fasilitas berupa sepeda motor yang diberikan Negara, dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Sebab, motor dinas yang baru diterimanya itu, hilang dicuri maling saat diparkir di rumahnya. Tragisnya, motor yang masih baru keluar dari dealer itu diketahui telah dijual kepada penadah motor curian seharga Rp 1,5 juta.

“Iya, dari pengakuan anak yang mengambil, motor itu dijual murah supaya lekas menjadi uang,” kata Yuri, kepada Teropongnews.com, Selasa (6/4/2020).

Motor dinas Kepala Distrik Aimas ini adalah Honda X Ride. Motor yang belum keluar nomor polisinya ini, hilang dicuri pada Minggu pagi, 2 Februari lalu.

Tetapi kendaraan milik Negara itu kini sudah ditemukan kembali, dan menjadi bagian dari 22 unit sepeda motor curian yang berhasil diamankan Tim Khusus Satreskrim Polres Sorong.

Kapolres Sorong, AKBP Robertus A.Pandiangan S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Dodi Pratama S.Ik, dalam pers rilis di Mapolres Sorong, menjelaskan, puluhan unit motor curian itu diamankan dari AL dan MM, ibu dan anaknya yang tinggal di Komplek Perumahan Melati Raya Kota Sorong, dan bertindak sebagai penadah.

Baca juga:https://teropongnews.com/berita/masih-anak-anak-sudah-lihai-curi-motor-ibu-dan-anak-kompak-jadi-penadahnya/

Selain mengamankan puluhan barang bukti dan penadah, Timsus Satreskrim Polres juga berhasil meringkus tiga anak masih dibawah umur, yang bertindak sebagai pencuri.

“Mereka ini sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor sejak tahun 2019. Dari setiap motor yang mereka curi, dijual kepada MM ini,” jelas Dodi.

Harga jualnya pun diluar batas kewajaran. Motor yang rata-rata masih tahun muda dan keluaran terbaru, dijual mulai harga Rp 300 ribu sampai dengan 1,5 juta. Oleh penadah, motor itu kemudian dijual lagi seharga rata-rata Rp 2,5 juta per unit.

“Memang mereka jual ke penadah dengan harga murah, supaya cepat menjadi uang,” tandasnya.

Saat ditangan penadah, motor itu kemudian dihilangkan nomor rangka dan nomor mesinnya, agar tidak terdeteksi jejaknya. Yang berperan menghapus nomor-nomor itu, adalah AL, anaknya MM, dengan mesin gurinda.

“Dari 22 unit yang kita amankan, sebanyak 12 unit sudah tidak ada nomor rangka dan nomor mesin. Sisanya masih ada, dan bisa diidentifikasi sesuai dengan Laporan Polisi (LP) yang kami terima,” tandas Dodi.