Bank Maluku-Malut dan DKI Jakarta Teken MoU

Bank DKI Jakarta dan Bank Maluku-Maluku Utara menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerjasama, yang berlangsung di Balai Kota Jakarta, Selasa (27/9/2022). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Bank DKI Jakarta dan Bank Maluku-Maluku Utara menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerjasama, yang berlangsung di Balai Kota Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Penandatangan kerjasama tersebut untuk memperkuat dan meningkatkan sinergitas, serta kolaborasi bisnis perbankan antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB).

Penandatangan kerjasama dilakukan oleh Direktur Utama PT. Bank DKI, Fidri Arnaldy, dan Direktur Utama Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar serta disaksikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, Gubernur Maluku, Murad Ismail, Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan, Dian Ediana Rae, Plt. Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan IV Otoritas Jasa Keuangan, Bambang Widjanarko, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 1 DKI Jakarta & Banten, Roberto Akyuwen, Kepala OJK Kantor Regional 6 Sulawesi Maluku Papua, Darwisman, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Maluku, Roni Nazra, Ketua A beserta seluruh pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jajaran Direksi Bank DKI dan BUMD DKI Jakarta.

Dalam sambutannya, Gubernur Maluku, Murad Ismail menyampaikan, apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan, Komisaris, Direksi dan jajaran Bank DKI, atas dukungan dan upaya yang telah dilakukan untuk mendorong terlaksananya penandatanganan Nota Kesepahaman ini, yang juga merupakan langkah awal bagi upaya kedua belah pihak untuk memperkuat sinergitas demi pengembangan bisnis, tak hanya di lingkup regional DKI, Maluku dan Maluku Utara, tetapi juga lingkup nasional.

Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman kerjasama ini, ia berharap, akan memperkuat sinergitas pengembangan bisnis perbankan antara Pemda Provinsi Maluku dengan Pemda DKI Jakarta.

Selain itu, berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tanggal 16 Maret 2020 Tentang  Konsolidasi Bank Umum Mengatur Bahwa  Semua Bank Milik Pemerintah Daerah Wajib Memenuhi Modal Inti Minimum sebesar Rp 3 Trilyun sampai dengan 31 Desember 2024 mendatang.

“Ini menjadi sebuah tantangan sekaligus peluang untuk memilih alternatif yang tepat, guna menjamin eksistensi Bank Maluku-Malut. Oleh sebab itu, pilihan membentuk skema KUB dengan Bank DKI Jakarta, adalah sebuah strategi manajemen yang kami nilai paling tepat dan harus kami ambil,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya yang diterima Teropongnews.com, di Ambon, Rabu (28/9/2022).

Sebagai Pemegang Saham Pengendali, Gubernur Murad memberikan dukungan terhadap manajemen Bank Maluku-Malut dalam kegiatan rencana sinergitas ini.

Pada kesempatan itu, mantan Dankor Brimob Polri ini juga menyampaikan soal potensi sumber daya alam baik di Provinsi Maluku maupun Maluku Utara, dimana kedua daerah ini memiliki potensi alam berupa hasil bumi dan hasil laut yang cukup menjanjikan bagi perkembangan perekonomian secara regional maupun nasional, sehingga dengan adanya sinergitas ini, potensi-potensi yang ada di Provinsi Maluku dan Maluku Utara, maupun di DKI Jakarta dapat digali, dan dikembangkan bersama untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat ke depan.

“Saya berharap, dengan adanya proses kerjasama ini, selain pencapaian Modal Inti Bank telah terkonsolidasi, juga dapat meningkatkan pengembangan Bank Maluku-Malut ke depan, baik dari produk layanan, teknologi, pengembangan SDM maupun penguatan likuditas dan permodalan,” tandasnya.

Sebelum mengakhiri sambutan ini, ia pun menyampaikan pesan kepada seluruh jajaran Manajemen Bank Maluku-Malut untuk dapat menindaklanjuti langkah awal pelaksanaan sinergitas ini, dan tetap bekerja secara profesional dengan mengedepankan integritas dan kejujuran, sehingga harapan masyarakat Maluku dan Maluku Utara benar-benar dapat terwujud.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy mengungkapkan, kerjasama ini merupakan sebuah kehormatan bagi Bank DKI yang dipercaya untuk sinergi dan kolaborasi bersama Bank Maluku-Malut, dalam rangka mewujudkan KUB dalam upaya mendukung implementasi Peraturan OJK Nomor 12/2020 mengenai konsolidasi Bank Umum dan tentunya untuk menjawab tantangan ketidakpastian ekonomi global, perubahan ekspektasi stakeholders terkait dengan produk dan layanan perbankan, kebutuhan peningkatan inklusi keuangan dan tentunya untuk bersinergi dan berkolaborasi untuk melakukan business matching antar daerah, khususnya industri pangan (pertanian, peternakan,perikanan dsbnya), tambang (nikel), gas dan Sumber Daya Alam lainnya.

Selanjutnya, Fidri menyampaikan apresiasi atas dukungan yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Gubernur DKI Jakarta beserta jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan kolaborasi dengan BUMD DKI Jakarta, sehingga dalam perjalanannya, selama Tahun 2021-2022 ini Bank DKI dapat membukukan kinerja yang lebih baik.

“Selama Tahun 2021, Bank DKI telah menerima penghargaan sebanyak 23 buah, dan di Tahun 2022 ini sudah menerima sebanyak 19 penghargaan, diantaranya 15 Best Banks in Indonesia dari Forbes Indonesia,” tandas Fidri.

Turut hadir dalam penandatangan Nota Kesepahaman, Bupati/Walikota Maluku-Malut, Penjabat Bupati Maluku Tengah, Muhamat Marasabessy, Ketua TGPP Maluku, Hadi Basalamah, serta jajaran Komisaris dan Direksi Bank Maluku-Malut.