Bandel, Walikota Ancam Tindak Tegas Karaoke Doble O

Walikota Sorong, Drs. Ec. Lambert Jitmau, M. M,. (Foto:Mega/TN)

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Walikota Sorong,Drs. Ec Lambert Jitmau, M.M mengancam akan menindak tegas tempat hiburan malam jika terbukti masih saja bandel dan beroperasi diam-diam.

Kepada Wartawan, Walikota mengaku telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) untuk mengecek kebenaran masih beroperasinya karaoke Doble O secara sembunyi-sembunyi ditengah pandemi Covid-19.

” Saya akan perintahkan Satpol PP mengecek situasi dan laporannya seperti apa, nanti saya akan ambil tindakan. Tetap tidak boleh buka, harus tutup, tuutuuup” tegas Walikota melalui telepon selulernya tadi malam (16/11/2020).

Walikota juga menegaskan tempat hiburan malam( THM) harus tutup tidak boleh ada aktivitas secara sembunyi – sembunyi. bahkan pihaknya besok ( hari ini -red) akan turun langsung untuk melakukan pengecekan.

Jika mengacu kepada Peraturan Walikota (Perwali) Sorong Nomor 17 Tahun 2020 tentang Covid 19, memang sudah sepatutnya pemerintah kota Sorong menindak tegas jika ada THM yang masih bandel untuk beroperasi secara terselubung ditengah pandemi Corona ini.

Informasi yang diterima Teropongnews.com, memang benar semalam sekitar pukul 22.30 WIT (16/11/2020) Satpol PP kota Sorong telah melakukan operasi penggerbekan karaoke Double O yang berlokasi di Jalan Sungai Maruni Km. 10. Masuk. Sayangnya tidak ditemukan adanya aktivitas karaoke, diduga informasi penggerebekan sudah bocor terlebih dahulu.

Dalam operasi tersebut Satpol PP menemukan ruangan karaoke yang yang baru saja digunakan untuk aktivitas, karena masih didapati sisa minuman keras dalam gelas, botol dan abu rokok. Diduga aktivitas dihentikan sebelum petugas Satpol PP tiba di lokasi.