Bamsoet Minta KLHK Kelola Limbah B3

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, limbah yang mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun atau limbah B3 sudah banyak tersebar di lingkungan sehari-hari dan berdampak buruk pada makhluk hidup.

Selain itu, kata dia, limbah juga merusak kelestarian lingkungan.Untuk itu, ia meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera mengambil sikap terhadap hal tersebut.

Dengan melakukan pengelolaan dan pemusnahan limbah B3 sesuai peraturan perundangan yang berlaku, seperti limbah deterjen, aki bekas, akumulator, hairspray, dan pengharum ruangan, serta menyediakan tempat pembuangan limbah B3 secara khusus.

“Karena apabila tidak dikelola atau dimusnahkan, limbah B3 berpotensi menyebabkan virulensi yang merusak sistem syaraf, kardiovaskuler, pencernaan, pernapasan, penyakit kulit, cacat bawaan, bahkan kematian pada manusia,” kata Bamsoet sapaan akrabnya, di Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Menurutnya, pemerintah juga perlu memberikan edukasi dan sosialisasi secara berkala kepada masyarakat, agar masyarakat memahami dampak dari limbah B3 dan secara bersama dapat mengurangi keberadaan limbah B3 di lingkungan sehari-hari.

Utamanya yang paling banyak yaitu limbah elektronik dan limbah industri fashion.Selain itu, dia menyebut pemerintah perlu bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN menyusun Grand Design untuk penggunaan bahan-bahan elektronik dan fashion yang lebih ramah lingkungan, guna meminimalisir keberadaan limbah B3 dalam kehidupan sehari-hari.

“Meminta pemerintah bekerja sama dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah/UMKM untuk mendirikan usaha dibidang daur ulang limbah B3 menjadi barang-barang bernilai ekonomis tinggi, karena hal tersebut dapat dilakukan pada level rumah tangga, namun harus tetap berhati-hati dan mengikuti prosedur yang berlaku,” tuturnya.