Asyik Berpesta Miras, Empat Warga Salahuddin Diamankan Polisi

Polisi tengah menghukum dan memberikan pencerahan kepada empat warga Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate yang ditangkap saat sedang asyik berpesta miras pada salah satu kos-kosan di lingkungan tersebut. Foto-Ist/TN

Ternate, TN – Empat warga Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate yang sedang asyik berpesta minuman keras (miras) pada salah satu kos-kosan di lingkungan tersebut, diamankan personil Polres Ternate yang sedang melakukan patroli, Jumat (1/5).

Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda membenarkan, jika anggotanya telah mengamankan 4 warga Salahuddin, lantaran melakukan pesta miras, dan tidak mengindahkan anjuran dan himbauan pemerintah.

4 warga Salahuddin yang diamankan, diantaranya, SM alias Sharul (58), F alias Fathoni (34), FJ alias Fajar (30) serta S alias Saiful (30).

“Selain anggota 4 warga itu, personil patroli Polsek Ternate Utara juga mengamankan dua wanita yang berada di kos-kosan yang sama. Kendati keduanya tidak mengkonsumsi miras, namun keduanya melanggar jam malam yang telah ditetapkan di Ternate. Satu dari dua wanita yang diamankan masih dibawah umur,” ungkap Kapolres kepada wartawan, di Ternate, Sabtu (2/5).

Untuk itu, Kapolres mengimbau masyarakat Kota Ternate, untuk mematuhi Maklumat Bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Ternate. Jika maklumat tersebut tidak dipatuhi, maka polisi bakal bertindak.

“Mari kita sama-sama mematuhi maklumat yang telah dikeluarkan, demi keselamatan kita bersama. Jika tidak diindahkan maka penyebaran Covid-19 tidak akan bisa diminimalisir,” tandas Kapolres.