Astaga! Ribuan Kendaraan di Ternate tak Kantongi BPKB

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara (Malut), Bambang Hermawan. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Ribuan kendaraan di Kota Ternate ternyata tidak mengantongi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), sehingga kesulitan untuk mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara (Malut), Bambang Hermawan mengaku, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, jumlah kendaraan yang tidak memiliki BPKB sebayak 2.200 kendaraan.

Untuk itu, lanjut dia, masalah ini sudah disampaikan kepada Regiden Polda maupun Polres, untuk kemudian memproses ulang data yang ada saat ini.

“Jadi jumlah 2.200 kendaraan ini, bukan hanya untuk kendaraan roda empat saja, tetapi juga roda dua. Nah, karena tidak memiliki BPKB, maka pemilik kendaraan tidak bisa membayar pajak,” kata dia kepada wartawan, di Ternate, Rabu (19/8).

Menurutnya, petugas tidak bisa menerbitkan STNK, lantaran tidak ada dasar hukum untuk menerbitkannya, karena kendaraan-kendaraan tersebut masuk kategori bodong, sebab tidak dilengkapi BPKB.

Untuk itu, dia berharap masyarakat yang merasa kendaraannya belum memiliki surat kendaraan lengkap, maka harus segera diurusi.

“Jika ditilang,maka prosesnya akan lebih sulit. Kami juga akan menyurat ke Korps Lalu Lintas Polri, guna memproses BPKB,” tandas dia.