Astaga! Pengangguran dan Kemiskinan di Maluku Meningkat

Ketua Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2020, Benhur G Watubun saat menyerahkan dokumen rekomendasi, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Provinsi Maluku terhadap LKPJ Gubernur Maluku tahun 2020, di ruang rapat paripurna, Jumat (4/6/2021). Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Kendati pemerintah terus berupaya untuk membangun infrastruktur, dan berupaya membuka keterisolasian di sejumlah daerah di Maluku, tapi hal ini tidak lantas menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan di Maluku yang terus meningkat pada tahun 2019.

“Pada tahun 2019 tercatat, 54.400.04 orang, dan ini mengalami kenaikan 16,71 persen atau sebanyak 9.089 orang di tahun 2020. Itu berarti, tingkat pengangguran terbuka di Provinsi Maluku tahun 2020 terjadi peningkatan 7,57 persen,” kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Tahun 2020, Benhur G Watubun dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Provinsi Maluku terhadap LKPJ Gubernur Maluku tahun 2020, di ruang rapat paripurna, Jumat (4/6/2021).

Selain itu menurut dia, garis kemiskinan di Maluku yang masih relatif tinggi di tahun 2019 sebesar 17,65 persen menjadi 17,99 persen di tahun 2020.

Sama halnya dengan indeks kedalaman kemiskinan, dan indeks keparahan kemiskinan menunjukan kecenderungan meningkat, dimana indeks kedalaman kemiskinan meningkat dari 3,74 persen pada tahun 2019, menjadi 3,76 persen pada tahun 2020.

“Hal yang sama juga terjadi pada indeks keparahan kemiskinan meningkat dari 1,12 persen pada tahun 2019, menjadi 1,18 persen di tahun 2020,” tandas Watubun.

Berdasarkan fakta makro ekonomi tersebut, maka DPRD Provinsi Maluku menilai, kebijakan-kebijakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku belum optimal, menjawab target yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Maluku tahun 2019-2024.

“Kondisi ini sangat berbanding terbalik dengan trend peningkatan APBD dari tahun 2019 ke tahun 2020. Termasuk didalamnya, akumulasi bantuan sosial yang bersumber dari APBN dan pinjaman SMI sebesar Rp 700 miliar yang sudah direalisasikan di tahun 2020 sebesar 25 persen,” tandas dia.

Untuk itu, DPRD Provinsi Maluku merekomendasikan kepada Gubernur Maluku agar kebijakan dalam APBD tahun 2020, perlu memprioritaskan anggaran di daerah-daerah yang menjadi kontribusi kemiskinan tertinggi.

“Proses perencanaan pembangunan harus terintegrasi antara provinsi dan kabupaten/kota, terutama difokuskan pada kabupaten/kota penyumbang angka kemiskinan tertinggi,” pinta Watubun.

Lebih lanjut dia menambahkan, kebijakan anggaran harus melihat pada program pemberdayaan masyarakat, yang merupakan instrumen untuk menurunkan angka kemiskinan di Maluku.

“DPRD Provinsi Maluku meminta pemerintah daerah, untuk mengambil langkah-langkah strategis Nyang mendorong percepatan investasi di Maluku,” tutup Watubun.