Astaga! Para Tenaga Medis di MBD Belum Terima Insentif

Anggota DPRD Provinsi Maluku dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten MBD dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Anos Yeremias. Foto-Ist/TN

Ambon, TN – Para tenaga medis yang ditempatkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lewat Program Nusantara Sehat, di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) hingga kini belum menerima insentif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Para tenaga medis ini ditempatkan di sejumlah puskesmas yang ada di kabupaten berjulukan Kalwedo ini, untuk melayani masyarakat di bidang kesehatan, lantaran akses transportasi yang sulit.

Program Nusantara Sehat merupakan salah satu bentuk kegiatan yang dicanangkan oleh Kemenkes dalam upaya mewujudkan fokus kebijakan tersebut.

Program ini dirancang untuk mendukung pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diutamakan oleh pemerintah, guna menciptakan masyarakat sehat yang mandiri, dan berkeadilan.

“Antara hak dan kewajiban tidaklah seimbang. Kenyataan dilapangan membuktikan, para tenaga medis lewat Program Nusantara Sehat yang ditempatkan di Kabupaten MBD tidak dipenuhi hak-haknya secara baik oleh Pemkab MBD, yakni insentif daerah selama 6 bulan, sejak gelombang ketiga Program Nusantara Sehat,” kata Anggota DPRD Provinsi Maluku dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten MBD dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Anos Yeremias kepada Teropongnews.com, di Ambon, Rabu (3/6).

Menurut dia, bukan hanya para tenaga medis untuk gelombang ketiga. Nasib yang sama juga dialami para tenaga medis gelombang kedua. Parahnya, para tenaga medis gelombang kedua belum menerima insentif daerah selama satu tahun.

Dikatakan, untuk tenaga medis berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), insentif yang diberikan daerah dibayar dengan lancar, sementara hal yang sama tidak dilakukan oleh tenaga medis yang berasal dari Program Nusantara Sehat.

“Padahal di tengah situasi pandemi Covid-19 ini, semua elemen masyarakat ada pada situasi sulit, begitu pula dengan para tenaga medis tersebut. Padahal kita tahu bersama, bahwa mereka ini merupakan garda terdepan untuk mempercepat penanganan Covid-19 pada masing-masing wilayah tugasnya,” tegas Yeremias.

Yeremias menjelaskan, para tenaga medis dari Program Nusantara Sehat ini dengan sukarela ditempatkan di daerah-daerah yang masuk dalam kategori Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) di Indonesia.

Biasanya, kata dia, para tenaga medis ini cenderung untuk memilih daerah-daerah yang aksesnya lebih mudah. Sehingga, jika ada tenaga medis yang rela untuk ditempatkan di Kabupaten MBD yang sulit dalam akses transportasinya, maka Pemkab MBD harus juga memperhatikan hak-hak yang harus mereka terima.

“Aturannya, gaji pokok para tenaga medis ini dibayar oleh Kemenkes, tetapi kalau insentif itu merupakan kewajiban dari Pemkab MBD. Karena sebelum mereka mau tugaskan di daerah, itu sudah ada kesepakatan sebelumnya. Kalau tidak ada mereka tidak mau untuk ditempatkan. Mereka biasanya memilih daerah yang membayar insentifnya besar, seperti MBD,” ujar dia.

Dia menegaskan, ada hipotesa yang muncul, bahwa Pemkab MBD terkesan mengabaikan, dan tebang pilih dalam membayar hak-hak para tenaga medis di kabupaten setempat.

Yeremias menyatakan, jika Pemkab MBD tidak membayar insentif dari tenaga medis ini, maka akan berpengaruh besar pada pelayanan kesehatan di kabupaten tersebut.

“Untuk itu, saya meminta Pemkab MBD untuk segera membayar hak-hak dari tenaga medis tersebut. Karena sebelum mereka bertugas, ada kontrak kerja yang dibuat antara para medis dengan Pemkab MBD. Seharusnya, Pemkab MBD menjadi tuan rumah yang baik, bagi mereka yang datang untjk mengabdikan dirinya di bumi Kalwedo tercinta, agar bisa menjadi cerita manis yang akan mereka sampaikan ke pemerintah pusat, dan juga bagi pribadi lepas pribadi yang mengabdi di daerah setempat,” tandas Yeremias.

Untuk diketahui, Program Nusantara Sehat melalui penempatan tenaga kesehatan berbasis tim, dilakukan berdasarkan hasil kajian terhadap distribusi tenaga kesehatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan pada tahun 2012.

Salah satu rekomendasi kajian menunjukkan, bahwa penempatan tenaga kesehatan untuk daerah tertentu lebih baik jika dilakukan berbasis tim. Kajian tersebut ditindaklanjuti dengan ujicoba penempatan tenaga kesehatan berbasis tim pada tahun 2014 di 4 Puskesmas pada 4 kabupaten di 4 lrovinsi, yakni Provinsi Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Maluku serta Papua, dan berhasil meningkatkan kunjungan Puskesmas serta Upaya Kesehatan Masyarakat.