Astaga! Gubernur Sulsel Temukan Produksi Sedimen Dari Aktivitas Ilegal

Menggunakan helikopter Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah bersama Bupati Wajo Amran Mahmud dan Bupati Sidrap Dollah Mando, memantau Daerah Aliran Sungai (DAS) yang terhubung dengan Danau Tempe. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – Dengan menggunakan helikopter, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah bersama Bupati Wajo Amran Mahmud dan Bupati Sidrap Dollah Mando, memantau Daerah Aliran Sungai (DAS) yang terhubung dengan Danau Tempe.

Dari hasil pantaun yang dilakukan, Gubernur Sulsel mengungkapkan, pendangkalan yang terjadi di Danau Tempe berasal dari produksi sedimen, akibat aktivitas pembukaan lahan ilegal di sekitar daerah konservasi.

“Kita melihat kondisi aliran sungai baik Sungai Walanae dan sekitarnya ada beberapa pembukaan lahan baru lagi. Padahal harusnya, kita berharap tidak ada lagi alih fungsi lahan, karena di atas ini adalah daerah konservasi,” ungkapnya kepada wartawan, di Makassar, Selasa (12/1/2021).

Ia menyebutkan, akan segera melakukan koordinasi bersama Dinas Kehutanan untuk menghentikan aktivitas pembukaan lahan ilegal.

“Kita melihat DAS Walanae walaupun yang ada di Soppeng dan Wajo sudah terjadi lagi pembukaan lahan baru. Inikan kelihatan di mana-mana. Makanya kita akan lakukan koordinasi cepat dengan Dinas Kehutanan,” sebutnya.

Gubernur Sulsel juga mengaku, akan segera menyampaikan ke masing-masing daerah, agar segera dilakukan langkah pencegahan.

“Ini akan menjadi catatan penting yang akan kita sampaikan ke dinas kehutanan, dan akan kita sampaikan ke masing-masing daerah untuk betul-betul ini harus dihentikan. Kecuali memang yang sudah terbuka, ini akan kita coba rekayasa. Mungkin kita harus kembangkan tanaman-tanaman produktif yang bernilai ekonomi,” pungkasnya.

Gubernur berharap, hutan yang saat ini masih ada dapat dipertahankan tanpa alih fungsi lahan. “Kita berharap hutan yang masih utuh itu kita pertahankan. Jangan lagi ada perambahan dan alih fungsi, karena kasihan setiap tahun masyarakat alami banjir,” harapnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Balai Besar Pompengan telah melakukan rekayasa dengan membuat sembilan pulau hasil pengerukan Danau Tempe.

Namun, upaya ini tidak menyelesaikan persoalan banjir akibat aktivitas pembukaan lahan ilegal di tiga kabupaten, yakni Soppeng, Wajo, dan Sidrap.