Berita

Asrama Militer di Batu Merah Dihantam Banjir dan Tanah Longsor

×

Asrama Militer di Batu Merah Dihantam Banjir dan Tanah Longsor

Sebarkan artikel ini
Simulasi bencana yang digelar BPBD Kota Ambon, di Asrama Militer (ASMIL) Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (19/9/2022). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Bencana alam banjir dan tanah longsor menghantam Asrama Militer (ASMIL) Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (19/9/2022). Tapi tenang, ini hanyalah simulasi yang diprakarsai oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon.

1542
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Dalam simulasi ini, BPBD Kota Ambon menggandeng sejumlah stakeholder, yakni para relawan dan Taruna Siaga Bencana (Tagana) untuk melakukan simulasi banjir dan tanah longsor, di Lapangan ASMIL Batu Merah.

Kegiatan ini akan dilaksanakan selama dua hari kedepan, dimulai hari ini dan Selasa (20/09/22) dan berlokasi pada titik lokasi yang rawan bencana banjir dan tanah longsor, seperti Batu Merah dan kawasan Skip Paldam, dekat Jembatan Wai Tomu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Penjabat Wali kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengaku, dengan adanya kegiatan simulasi yang turut melibatkan semua pihak baik pemerintah dan juga masyarakat, serta stakeholder lainnya, tentu dapat meningkatkan kesiapan dalam menghadapi bencana banjir dan tanah longsor di lingkungan tempat mereka tinggal.

“Simulasi Kegiatan ini sangat mendekati peristiwa yang sesungguhnya. Mudah-mudahan bisa membangun kesiapsiagaan masyarakat dan seluruh stakeholder terkait, dengan bencana banjir dan tanah longsor di Kota Ambon,” ungkap Wattimena disela-sela kegiatan simulasi tersebut.

Untuk itu, dia mengingatkan kepada masyarakat, agar tidak membangun rumah di daerah rawan bencana seperti bantaran sungai, serta lereng gunung dan bukit.

Hal tersebut tentunya bertujuan, agar menghindari resiko atau dampak yang ditimbulkan, akibat bencana banjir dan tanah longsor. “Jangan lagi membuat rumah di lereng-lereng bukit, di bantaran-bantaran sungai,” tegasnya.

Bahkan, Wattimena menegaskan, pihaknya akan melakukan antisipasi melalui prosedur Izin Mendirikan Bangungan (IMB), agar tidak ada proses pembangunan pada lokasi yang telah dilarang oleh pihaknya.

“Nah, itu bisa kita awasi lewat prosedur IMB. Kalau itu lokasi yang tidak diperuntukkan bagi pemukiman warga, jangan keluarkan IMB untuk itu,” tandas Wattimena.