Ashari: Kades Tidak Bisa Mengganti Aparat Desa Berdasarkan Kekerabatan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Ashari Fakhsirie Radjamilo saat menutup bimtek, di Kabupaten Bantaeng, Jumat (30/10/2020). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Ashari Fakhsirie Radjamilo menekankan, agar Kepala Desa (Kades) tidak sewenang-wenang dalam menunjuk, atau mengganti aparat desa berdasarkan kedekatan maupun keinginan sendiri.

Hal ini ditegaskan Kadis PMD Sulsel saat penutupan Bimbingan Teknis (bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Pembina Perangkat Desa Tingkat Provinsi Sulsel angakatan l di Kabupaten Bantaeng, Jumat (30/10/2020).

Ashari Fakhsirie Radjamilo, mengatakan ada, fenomena yang masih sering terjadi. Kepala Desa terpilih biasanya secara seweng-wenang mengganti aparat desanya atas dasar kekerabatan.

“Ada fenomena menarik yang masih sering terjadi, dimana kepala desa terpilih yang kemudian menyusun struktur aparat desa, malah langsung menggantinya secara sewenang-wenang berdasarkan kedekatan atau kekerabatan, sehingga ini semua harus dirubah,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, dalam pengangkatan aparat desa, ada aturan yang harus diikuti bukan seenaknya saja mengganti.

“Sekarang kepala desa tidak boleh seenaknya saja mengganti aparat desa, karena semuanya sudah ada aturannya,” sebutnya.

Ashari juga mengaku, sosialisasi kepada seluruh Kepala Desa termasuk camat dan Kepala Dinas PMD se-sulsel terus dilakukan agar memahami tupoksi dan aturan yang berlaku.

“Kita terus mensosialisasikan terkait aturan yang berlaku dalam pemerintahan, termasuk mereka harus memahami tugas pokok dan fungsinya sehingga jangan seenaknya dengan melawan aturan dan bertentangan dengan pemerintah baik daerah maupun provinsi,” jelasnya.

Lebih jauh ia mengaku, ada tiga komitmen yang ditanamkan dan dijalankan dalam jajaran Dinas PMD Sulsel.

“Ada tiga komitmen yang selalu saya sampaikan bagi seluruh jajaran Dinas PMD se-Sulsel, yaitu peningkatan indeks kesejahteran desa, penguatan ekonomi melalui perang Bumdes serta digitalisasi desa dan tentunya sinergi yang terus berjalan mulai dari tingkat desa, kabupaten serta provinsi sehingga semuanya sejalan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, bimtek peningkatan kapasitas aparatur pembina perangkat desa tingkat Provinsi Sulsel Diikuti Camat, Kepala Desa dari tiga kabupaten, yaitu Bantaeng, Jeneponto serta Bulukumba.

“Hadir Camat, Kepala Dinas PMD dan Kepala Desa, ada tiga kabupaten yang diundang, yaitu Bantaeng, Jeneponto serta Bulukumba.” tutupnya.