Berita

Aset Barang Milik Negara Diserahkan ke Pemkot Ambon

×

Aset Barang Milik Negara Diserahkan ke Pemkot Ambon

Sebarkan artikel ini
Serah terima barang milik negara yang diserahkan Kementerian PUPR kepada Pemkot Ambon, Rabu (30/11/2022), di Hotel Shangrila, Jakarta. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR menyerahkan aset barang milik negara, berupa Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Jalan, kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon, Rustam Simanjuntak mengatakan, acara serah terima barang milik negara tersebut dilakukan pada Rabu (30/11/2022), di Hotel Shangrila, Jakarta, dengan penandatangan berita acara oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, mewakili PJ Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.

“Terkait dengan berita acara serah terima barang milik negara antara Direktorat Jenderal perumahan Kementerian PUPR dengan Pemkot Ambon, yang ditandatangani mewakili Pj. Wali Kota adalah, Sekkot Ambon dengan Kementerian PUPR,” ujarnya saat dihubungi dari Ambon, Kamis (1/12/2022).

3995
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Dia mengaku, PSU jalan yang diserahkan kepada Pemkot Ambon dibangun oleh Kementerian PUPR pada tahun 2012, berlokasi di Perumahan Halong Permai, dengan nilai pengerjaan Rp. 579 juta.

“Kenapa baru sekarang? Karena prosesnya harus ada persetujuan dari Kementerian Keuangan terhadap dari aset yang mereka bangun, setelah itu baru ditindaklanjuti oleh Kementerian PUPR, untuk diserahkan kepada seluruh kabupaten/kota,” ungkapnya.

Menurut Simanjuntak, selain PSU jalan di perumahan Halong Permai, masih ada aset barang milik negara lainnya yang akan diserahkan kepada Pemkot Ambon.

“Rencana tanggal 7 Desember 2022 ada penyerahan aset lagi yang nilainya Rp 2,4 triliun untuk seluruh Indonesia, dan informasinya untuk Maluku, ada di Kota Ambon dan juga Kabupaten Maluku Tengah,” bebernya.

Terhadap penyerahan aset PSU jalan di perumahan Halong Permai, dia mengaku, kini menjadi tanggung jawab Pemkot Ambon untuk pemeliharaannya. “Nantinya dianggarkan untuk biaya pemeliharaannya,” tutupnya.