Apresiasi Wajib Pajak, Bapenda Provinsi Papua Barat Berikan Penghargaan

Kepala Badan Pendapatan Daerah Papua Barat, Charles Hutauruk. (Foto:IST/TN)

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Sebagai wujud apresiasi kepada wajib pajak, pemerintah Provinsi melalui Badan Pendapatan Daerah menyerahkan penghargaan Duta Pajak atas komitmen dan kesadaran untuk membayar pajak secara rutin setiap tahunnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Papua Barat, Charles Hutauruk melalui Sekretaris BAPENDA, Sri Waninda menjelaskan, penghargaan yang akan diberikan merupakan hasil catatan kantor Samsat ditiap daerah.

Penghargaan itu berupa pengundian yang dilaksanakan pada hari Kamis (5/5/2022) dimana tiap Samsat dimasing-masing daerah akan memiliki wajib pajak sendiri.

“Kegiatan pemberian penghargaan kepada wajib pajak ini baru pertama kali, hal ini sebagai apresiasi kepada wajib pajak atas kesadaran telah secara patuh membayar pajak kendaraan, pengundian dihari Kamis, untuk penyerahan hadiah apresiasi nanti dihari Jum’at pagi dikantor Samsat” kata Sri Waninda, Rabu (4/5/2022).

Selain menyerahkan apresiasi wajib pajak yang akan diserahkan oleh Gubernur Papua Barat, direncanakan juga akan dilaksanakan peresmian kantor Samsat Sorong, dan launching penggunaan EDC pembayaran pajak.