Apresiasi Kunjungan Menteri Luhut ke KEK, Isack Yable Berharap Hak Masyarakat Adat Diperhatikan

Aimas, TN – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sorong, Isack Yable S.Hut  mengapresiasi kunjungan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan (LBP), ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong, Papua Barat, Kamis (27/2/2020) lalu.

Dalam kunjungannya ke Tanah Moi, Menteri LBP mengajak juga Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Bahlil Lahadalia serta Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. Kepada para pejabat sebagai representasi pemerintah pusat itu, Isack berharap agar hak-hak masyarakat adat yang ada di kawasan ekonomi itu diperhatikan.

Menurutnya, dalam menunjang dan menggerakkan percepatan pembangunan di KEK, dibutuhkan ketersediaan lahan. Di Tanah Moi, kata Isack, lahan yang diproyeksi sebagai area KEK Sorong, merupakan bagian kehidupan masyarakat adat yang terikat secara emosional dengan pemilik hak ulayat.

Pembangunan sektor ekonomi dengan investasi yang begitu besar, kata Isack, diharapkan tidak melupakan hak-hak ulayat atas tanah adat beberapa marga.

“Dalam beberapa waktu kedepan kami dari Fraksi PDI Perjuangan akan lakukan pertemuan dengan pemilik hak ulayat di Kawasan Ekonomi Khusus, sehingga Hak Ulayat kami masyarakat Moi tidak dikesampingkan diatas kepentingan Pemerintah Pusat dan Daerah,” ujarnya.

Mengabaikan penyelesaian hak ulayat atas tanah adat di KEK Sorong, lanjut Isack, sama halnya dengan memupuk benih-benih konflik di kawasan tersebut.

“Solusinya tidak semata-mata bersifat teknis yuridis tetapi juga harus mempertimbangkan sosial ekonomi Orang Asli Papua, terutama masyarakat adat suku asli Moi,” tandasnya.

KEK Sorong yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 31/2016, berada di Kampung Arar Distrik Mayamuk Kabupaten Sorong. Kawasan itu dibangun di atas lahan seluas 523,7 hektare ini, diperkirakan akan menarik investasi sebesar Rp 32,2 triliun hingga tahun 2025.

Kepala BKPM RI, Bahlil Lahadalia dan Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM, di KEK Sorong.

Kepala Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) Arar, Ahad Sakka mengatakan, uang pembebasan lahan dari pemerintah terhadap pemilik tanah, hingga kini belum sepenuhnya dibayar.

“Dari total lahan yang dipergunakan, kalau tidak salah baru setengahnya yang dibayarkan uang ganti ruginya. Sisanya sampai sekarang masih belum jelas,” kata Ahad Sakka, saat menerima kunjungan Duta Komoditi Rumput Laut Papua, Meki Watipo dan para Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) di Kampung Arar, Minggu  (1/3/2020).

Fakta itu sebenarnya yang akan disampaikan kepada Menteri LBP sebagai aspirasi masyarakat bawah, saat rombongan menteri itu melakukan kunjungan ke KEK Sorong.

“Adanya kunjungan menteri itu kami tidak diberitahu sebelumnya. Kegiatannya hari ini, tapi undangan yang disampaikan kepada kami masyarakat Kampung Arar, hari itu juga,” katanya.

Sementara menurut Raymon Karubaba, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kabupaten Sorong, keberadaan KEK Sorong juga harus memberikan efek positif terhadap keberadaan pengusaha lokal Papua, khususnya Kabupaten Sorong.

“Kalau menyerap tenaga kerja lokal atau OAP, itu sudah otomatis harus dilakukan. Namun kami berharap bukan hanya di sektor tenaga kerjanya, tapi pengusaha lokalnya juga harus dilibatkan,” kata Raymon.

Menurutnya, banyak sektor kegiatan usaha yang bisa melibatkan pengusaha lokal Papua, mulai dari sektor konstruksi pembangunan kawasan perkantoran maupun pabrik, dan sektor pengadaan dan jasa lainnya.

“Kalau sekadar menjadi suplier kebutuhan bahan makanan untuk para pekerja di KEK, pengusaha lokal Papua juga sanggup untuk berperan. Jadi pemerintah harus memperhatikan potensi-potensi lokal ini,” tandasnya. **