Berita

Aplikasi SIGNAL Memudahkan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor hingga Ungkap Kasus Lakalantas

×

Aplikasi SIGNAL Memudahkan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor hingga Ungkap Kasus Lakalantas

Sebarkan artikel ini
Opening Ceremony SIGNAL Pesta Rakyat Jogja Expo Center. Foto: Erlangga Sebastian/TN.

TEROPONGNEWS.COM, YOGYAKARTA – Samsat Digital Nasional (SIGNAL) mengadakan Road Show 6 kota untuk sosialisasi penggunaan aplikasi SIGNAL yang bisa masyarakat gunakan sebagai pilihan mudah dalam membayar pajak kendaraan bermotornya.

Mengusung tema Pesta Rakyat di kota pertama Yogyakarta, SIGNAL berkolaborasi dengan PARJO dengan menghadirkan puluhan UMKM dan Pegiat Otomotif Antusias sebagai bagian dari pada acara.

Dalam Opening Ceremony yang dilakukan pada Hari Jumat 17 Maret 2023 di Jogja Expo Center (JEC) Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal berkesempatan untuk membuka Pesta Rakyat ini yang akan diselenggarakan hingga Minggu 19 Maret 2023. Dalam sambutannya Dirlantas Alfian mengatakan bahwa Aplikasi ini sangat membantu untuk pengungkapan kasus kejahatan di LAKALANTAS hal ini dia alami saat pengungkapan kasus tabrak lari yang menyebabkan korban tewas.

4909
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Selain memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor aplikasi SIGNAL ini memudahkan kami dari kepolisisan untuk mengidentifikasi kedaraan yang tersangkut kasus hukum, dalam pengalaman saya saat mengungkap kasus tabrak lari kita dengan mudah mendapatkan tersangka hanya dari plat nomer kendaraan mereka,” kata Kombes Pol Alfian Nurrizal pada pembukaan acara.

Kombes Pol Alfian Nurrizal juga menyatakan harapannya agar masyarakat segera menggunakan aplikasi SIGNAL, karena aplikasi sangat membantu dan memudahkan berbagai macam pihak.

Perlu diketahui Aplikasi SIGNAL dapat digunakan oleh masyarakat luas dalam proses memperpanjang pajak kendaraan motornya dimanapun dan kapanpun, hanya dengan mengisi data diri E-KTP dan Nomor Kendaraan atas nama sendiri atau atas nama keluarga dalam satu Kartu Keluarga dapan langsung mambayar melalui Online di Aplikasi tersebut.