APBD-P 2021 Raja Ampat Ditetapkan Rp1.4 T Lebih

Ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey menyerahkan dokumen APBD Perubahan kabupaten Raja Ampat tahun 2021, kepada bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati. Foto Wim/ TN.

TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT- Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, menghadiri penutupan rapat paripurna ke empat masa sidang kedua dalam rangka penetapan dan pengesahan Perda APBD-P kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2021, di ruang sidang DPRD Raja Ampat, Kamis (28/10/2021).

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey, dengan agenda awal mendengarkan pendapat akhir tiga fraksi, diantaranya fraksi Gerakan Amanat Sejahtera, fraksi Golkar dan fraksi Demokrat, terhadap jawaban eksekutif dalam rangka pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2021.

Dalam penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi, semua menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan kabupaten Raja Ampat, tahun anggaran 2021.

Wakil ketua I DPRD Raja Ampat, Reinold Bula, menyebutkan pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2021 menurut sumbernya terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp160.000.000.000, dan Pendapatan Transfer Rp1.260.635.903.000,
Di mana estimasi pendapatan daerah pada Perubahan APBD Kabupaten Raja Ampat Tahun 2021 mengalami perubahan dibanding target sebelum perubahan sebesar Rp1.391.310.903.000, manjadi Rp. 1.420.635.903.000.

“Dimana Penambahan sekitar Rp29.325.000, termasuk terdiri dari dana transfer provinsi diantaranya mendukung program prospek Otsus yang diperuntukkan untuk kampung, kelurahan serta distrik,” jelas Reinold.

Menurut politisi senior partai Golkar itu, rinciannya adalah, dimana belanja pegawai sebesar Rp271.794.038.887, belanja barang dan jasa Rp463.407.116.883, Belanja Hiba Rp269.817.624.790, belanja bantuan sosial Rp16.222.599.999, dan belanja modal Rp398.394.522.441.

Dengan demikian APBD Perubahan kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2021 disetujui dan ditetapkan dalam peraturan daerah APBD Perubahan sebesar, Rp1.420.635.903.000.

Ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey, salam sambutannya mengatakan, mengingat waktu evektif dalam tahun anggaran 2021 yang tersisa dua bulan, pimpinan DPRD Raja Ampat mengharapkan agar kegiatan yang belum diselesaikan supaya dapat dimaksimalkan, dengan memperhatikan dan mengutamakan kualitas sesuai standar yang ditetapkan.

Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, di hadapan pimpinan dan anggota dewan kabupaten Raja Ampat, mengaku dengan keterlambatan yang ada bukan karena disengaja oleh pihak eksekutif, namun karena aturan yang sering berubah-ubah membuat pihaknya terlambat untuk mengambil keputusan.

Bupati juga berkenaan akan melaksanakan hal-hal yang menjadi catatan fraksi terhadap eksekutif. “Kami akan memberikan keyakinan kepada pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat, bahwa poin itu akan kita tindaklanjuti. Artinya apa yang menjadi keterlambatan dan masukan dari fraksi, tentunya itu akan menjadi keseriusan yang akan kami tindaklanjuti,” terang bupati Abdul Faris Umlati.