Berita

Aparat Gabungan Membubarkan Aksi Demonstrasi Tolak Otsus di Uncen Perumnas 3

×

Aparat Gabungan Membubarkan Aksi Demonstrasi Tolak Otsus di Uncen Perumnas 3

Sebarkan artikel ini
Aksi demonstrasi menolak Otonomi Khusus (Otsus) yang dilakukan ratusan mahasiswa, Selasa (27/10/2020), di Gapura Uncen Perumnas 3 berakhir ricuh. Foto-Nesta/TN

TEROPONGNEWS.COM, JAYAPURA – Aksi demonstrasi menolak Otonomi Khusus (Otsus) yang dilakukan ratusan mahasiswa, Selasa (27/10/2020), di Gapura Uncen Perumnas 3 berakhir ricuh. Aparat gabungan TNI dan Polri terpaksa memblokade jalan utama menuju Perumnas 3 dan Kampus Uncen.

1550
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Konsentrasi masa yang awalnya berada di depan Gapura Kampus Uncen Perumnas 3 Waena, telah dibubarkan dengan paksa oleh aparat gabungan.

Setelah dibubarkan, selang beberapa menit kemudian, sejumlah masa yang berjumlah sekitar 30 orang mendatangi kawasan Gapura Uncen, dan melakukan pembakaran ban mobil dan momblokade jalan menuju kampus Uncen dan jalan alternatif.

Aparat terpaksa membubarkan aksi tersebut dengan menembakan gas air mata, dan menyemprot air menggunakan watercanon. Aparat kepolisian lalu bergerak maju, serta memukul mundur para pendemo hingga konsentrasi masa terpecah berhamburan ke gunung maupun ke arah Perumnas 3 sebelah kali.

Kapolresta Jayapura AKBP. Gustav Urbinas mengaku, polisi sengaja membubarkan aksi mahasiswa tersebut, karena tidak mendapatkan izin. Menurut Kapolres, konsentrasi massa ini berada di tiga tempat, yakni di Expo Waena, depan Gapura Kampus Uncen, dan Uncen Bawah.

Namun pihaknya, kata Kapolres, berhasil membubarkan konsentrasi massa tersebut dibantu BKO dari Brimob Polda Papua, serta Kodim Jayapura.

“Kami tidak mengizinkan aksi ini, karena sejak Maret 2020 sudah ada surat edaran terkait pandemi Covid-19, sehingga kami bubarkan secara paksa. Mereka sebenarnya mau menuju ke DPR Papua, tetapi kami bubarkan disini,” tegas Kapolres kepada wartawan.

Kapolres mengatakan, peringatan-peringatan yang dikeluarkan tidak diindahkan, sehingga aparat gabungan terpaksa mengambil langkah tegas untuk membubarkan aksi dimaksud.

“Aksi ini akan menganggu ketertiban umum. Kan ada larangan untuk tidak berkerumun, sehingga kami ambil langkah tegas,” katanya.

Lebih lanjut kata Kapolres, pihaknya telah memberikan waktu 20-30 menit alokasi waktu untuk para pendemo berorasi dan penyampaian pernyataan sikap, namun hal itu tidak dihiraukan para pendemo.

“Dalam aksi pembubaran itu, massa melakukan melempari aparat gabungan dengan batu. Kami kemudian melakukan penyisiran, dan mereka kemudian membubarkan diri, namun mereka kembali melakukan aksi yang berujung provokasi,” beber Kapolres.

Untuk diketahui, dalam penyisiran yang dilakukan, aparat gabungan membersihkan bebatuan yang digunakan para pendemo, dan mengamankan 1 buah bom molotov.