TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Bakal calon presiden (Capres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan mengaku menjamin penuh kebebasan berpendapat bagi seluruh warga negara Indonesia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai yang dimiliki oleh rakyat adalah gagasan, aspirasi, dan kata-kata.
Anies tidak ingin buah dari perkataan saja bisa dikriminalisasi ke depannya.
“Jangan sampai satu hal yang dimiliki oleh rakyat, kata-kata itu pun dilarang untuk diartikulasikan,” kata Anies saat berpidato dalam acara Milad ke-21 PKS di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (21/5/2023).
Anies menginginkan, apabila ada poin pasal di dalam suatu undang-undang (UU) bisa ditarik-tarik seperti pasal karet, maka sebaiknya direvisi agar tidak bisa mengkriminalisasi warga negaranya sendiri.
Menurutnya, tidak ada yang salah dalam mengungkapkan pendapat di muka umum. Indonesia perlu meregulasi aturan yang memberi keleluasaan penuh bagi warga negara untuk menumpahkan pendapat ke pemerintah.
“Izinkan kata-kata rakyat bisa muncul ke permukaan, karena itu bila saat ini ada pasal-pasal yang dikenakan kepada mereka yang mengungkapkan pendapat, maka ke depan kita perlu justru pasal-pasal dalam UU kita dalam peraturan kita yang secara tegas dan eksplisit melarang persekusi atas kebebasan berpendapat,” tuturnya.
Anies berpendapat, negara yang inklusif adalah negara yang selalu membuka dan menyerap ruang kritik dari warga negaranya.
“Yang tidak baperan, negara yang membuka ruang pada kritik. Negara atau pemerintah memiliki kekuatan aparat, memiliki kekuatan anggaran, memiliki kekuatan media, bahkan kekuatan senjata,” kata Anies Baswedan.