3,144 kali dilihat
TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Data sementara kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten Merauke selama tahun 2020 hingga Selasa (22/12/2020) tercatat sebanyak 247 kejadian laka lantas.
Kasat Lantas Polres Merauke, AKP Dian N. Pietersz menyebut bahwa angka ini salah satu penyebapnya adalah masih sangat kurangnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas.
Tercatat yang meninggal dunia 21 orang, luka berat 100 dan luka ringan 233 orang. Terjadi peningkatan sekitar 30 persen dari tahun sebelumnya.
“Faktor penyebab dari kondisi jalan, kendaraan yang tidak layak, cuaca dan dalam pengaruh miras,” ujar AKP Dian di ruang kerjanya, Selasa (22/12/2020).
Rata-rata korban maupun pelaku lebih dominasi usia produktif. Untuk itu, sosialisasi, patroli atau razia gencar dilakukan petugas lantas guna menekan angka laka lantas. Sebab menurutnya, kesadaran masyarakat Merauke dalam mematuhi aturan lalu lintas masih kurang.
Secara kasat mata, banyak pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, kebut-kebutan dan kondisi kendaraan yang tidak layak namun masih dipaksakan.
“Mari kita tertib berlalu lintas demi keselamatan kemanusiaan,” ajak Kasat Lantas.