Anggota DPR RI Dapil Maluku Ini Desak Menteri BUMN Copot GM Angkasa Pura

Anggota Komisi VI DPR RI, Hendrik Lewerissa. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Anggota Komisi VI DPR RI, Hendrik Lewerissa desak Menteri BUMN mencopot GM PT. Angkasa Pura I (Persero) dan Direksi Amasta Karya (AMKA). Pasalnya, akibat ketidakbecusan mereka, sehingga pembangunan Bandara Pattimura Ambon terbengkalai.

“Saya akan mendesak Menteri BUMN untuk mengevaluasi jajaran Direksi AMKA dan PT. Angkasa Pura I (Persero), bila perlu copot saja mereka dari jabatannya. Pandemi Covid-19 tidak dapat dijadikan alasan pembenar untuk ketidak becusan penanganan proyek renovasi dan pengembangan terminal Bandara Pattimura Ambon. Ini pintu masuk ke Maluku, wajahnya kok buram seperti itu,” kesal anggota DPR daerah pemilihan Maluku kepada wartawan, di Ambon, Selasa (24/11/2020).

Lewerissa mengaku, dalam kunjungan ke daerah pemilihan (kundapil) akhir tahun 2019 lalu, dirinya menyempatkan waktu untuk bertemu dengan GM Angkasa Pura Ambon, dan perwakilan dari PT. Amasta Karya (AMKA) selaku kontraktor proyek renovasi dan perluasan terminal Bandara Pattimura Ambon di Laha.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Angkasa Pura dan AMKA menyampaikan kepada Anggota Komisi VI DPR RI ini, bahwa target penyelesaian proyek itu adalah akhir Maret 2020.

“Saya masih punya catatannya dan saya tidak pikun. Itu berarti semestinya proyek itu diselesaikan sebelum pandemi covid-19 menular ke Ambon. Bahkan disampaikan juga kepada saya bahwa anggaran sebesar 87 milyar yang dibutuhkan untuk pelaksanaan proyek tersebut sudah ada dan dalam posisi standby. Artinya proyek tersebut dari sisi pembiayaan tidak akan terpengaruh pandemi Covid-19 kan? Ini kok sudah hampir 1 tahun tidak ada kemajuan apapun. Sementara aktivitas tiba dan berangkat penumpang dilakukan di gedung terminal yang berdebu dan amburadul itu. Saya melihat kondisi terminal Bandara Pattimura Ambon yang demikian tidak layak digunakan untuk aktivitas keberangkatan dan kedatangan penumpang, karena dapat menyebabkan gangguan saluran pernafasan yang diakibatkan oleh debu,” urainya.

“Ini bandara internasional loh! Kok kondisinya seperti itu? Saya yakin kalau renovasi bangunan terminal bandara tempat lain seperti di Solo atau Jogja, pasti tidak akan dibiarkan terbengkalai seperti itu. Ini ketidak pedulian yang kasar dan tidak menghargai kami masyarakat pengguna jasa Bandara di Maluku,” sambungnya dengan nada kesal.

Sebagai anggota komisi VI DPR RI, Lewerissa menyebutkan, PT. Angkasa Pura I dan PT. AMKA adalah mitra kerja komisi VI karena perusahaan tersebut merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dan oleh karena itu, wajib untuk dikritisi sebagai bentuk pengawasan legislatif terhadap mitra kerjanya.