Anak 6 Tahun di Intan Jaya Jadi Korban Peluru Nyasar Aparat

Sedang digendong orangtuanya_Tampak anak perempuan berusia 6 tahun di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua, menjadi korban peluru nyasar milik aparat keamanan pada Jumat (4/11/2022). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, JAYAPURA – Seorang anak perempuan berusia 6 tahun di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua, menjadi korban peluru nyasar milik aparat keamanan pada Jumat (4/11/2022), saat ia sedang bermain di depan Bank Papua.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII Cenderawasih, Kolonel Kav Herman Taryaman yang dikonfirmasi para pewarta mengakui adanya kejadian tersebut.

Menurut Kapendam, korban terkena peluru (rekoset) nyasar saat aparat keamanan gabungan TNI-Polri hendak melakukan penangkapan seorang anggota Kelompok Separatis Teroris (KST) di Intan Jaya.

Lanjut dijelaskan, aparat TNI-Polri saat itu hendak menangkap seorang anggota KST pimpinan Undius Kogoya bernama Luther Japugau (LJ). Kelompok ini mengklaim diri sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) OPM dan sering beraksi di Intan Jaya.

Kapendam mengatakan, penangkapan Luther Japugau dilakukan di Kampung Yokatapa, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, pada Jumat sekitar pukul 15.40 WIT hingga pukul 19.00 WIT.

“Saat akan dilaksanakan penangkapan, LJ melarikan diri ke arah Lapangan Yokatapa, kemudian diberikan tembakan peringatan ke arah atas sebanyak satu kali. Namun dia tetap melarikan diri, sehingga anggota mengeluarkan tembakan terbidik ke arah kaki sebanyak dua tembakan,”papar Kapendam melalui siaran pers, Sabtu (5/11/2022).

Setelah berhasil dilumpuhkan, LJ Kemudian dievakuasi ke Puskesmas Sugapa.“Tapi kami dapat informasi bahwa ada satu orang anak perempuan (Elpina Dwitau), anak dari Paulus Dwitau yang dievakuasi ke Puskesmas Sugapa karena mengalami luka tembakan di bagian pinggang kanan akibat rekoset amunisi,”ungkapnya.

Saat itu juga, sambung Kapendam, aparat keamanan gabungan TNI-Polri memberikan penjelasan kepada keluarga korban. Pihak keluarga meminta aparat keamanan memberikan jaminan perawatan terhadap korban Elpina Dwitau.

Selanjutnya pada Sabtu pagi sekitar jam 07.30 WIT, Elpina Dwitau dirujuk ke RS Nabire dengan didampingi oleh Hubertina Belau (orang tua dari Emilina Dwitau) dan aparat keamanan TNI-Polri yang ditunjuk guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Ini menunjukkan bahwa aparat keamanan TNI-Polri bertanggungjawab atas terjadinya rekoset amunisi yang yang menimpa korban,”tutup Kapendam sembari mengatakan, situasi wilayah di Intan Jaya pasca penangkapan anggota KST dalam keadaan situasi kondusif, dan masyarakat beraktivitas normal.