Alat Penguji Spesimen Covid-19 di BPOM dan BTKL-PP Alami Kerusakan, Ini Pengaruhnya

Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena berfoto bersama dengan petugas Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, usai melakukan swab test, di kantor DPRD Provinsi Maluku, Kamis (17/9). Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Alat untuk menguji spesimen Covid-19 di laboratorium milik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Ambon, dan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Ambon mengalami kerusakan, sehingga menyebabkan swab test tahap kedua di DPRD Provindi Maluku batal dilakukan.

Demikian pula dengan hasil swab test tahap pertama juga belum bisa dikeluarkan, dengan alasan kerusakan alat.

“Jadi hasil koordinasi kami dengan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, rencana swab test tahap kedua hari ini batal dilakukan, karena alat penguji spesimen laboratorium BPOM dan BTKL-PP mengalami kerusakan,” kata Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Boedewin Wattimena kepada wartawan, di gedung DPRD Provinsi Maluku, Rabu (23/9).

Menurutnya, jika swab test tetap dipaksa untuk dilakukan, maka ditakutkan spesimen tersebut akan mengalami kerusakan, sebelum diuji di laboratorium. Soal kerusakannya, Sekwan anjurkan untuk menanyakan hal tersebut ke BPOM Ambon maupun BTKL-PP.

“Proses swab test ini ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Kalau misalnya laboratorium pengujian ini telah diperbaiki, maka akan kembali dijadwalkan untuk pelaksanaan swab test,” ujar Sekwan.

Dikatakan, hasil swab tahap pertama juga belum dikeluarkan, lantaran kerusakan alat penguji spesimen Covid-19 di kedua laboratorium dimaksud.

Saat disinggung mengenai kemungkinan dilakukan swab test kembali, terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), petugas fraksi dan staf ahli serta wartawan di lingkup Sekretariat DPRD Provinsi Maluku yang telah melakukan swab test tahap pertama, Sekwan mengaku, hal tersebut belum bisa dipastikan.

“Belum bisa dipastikan. Memang ada alat penyimpanan. Namun, untuk mengetahui hal itu, harus dikonfirmasi langsung ke baik BPOM maupun BTKL-PP,” tandas Sekwan.