Berita

AJI Ambon Serukan Jurnalisme Damai Untuk Bentrok Ori-Kariuw

×

AJI Ambon Serukan Jurnalisme Damai Untuk Bentrok Ori-Kariuw

Sebarkan artikel ini
Logo Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ambon menyerukan jurnalis dan media massa menggunakan jurnalisme damai, dalam meliput peristiwa di Dusun Ori dan Desa Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah. Jurnalisme damai tak berpretensi untuk menghilangkan fakta.

Seruan AJI ini merespon bentrokan dua kampung tetangga itu pada Selasa (25/1/2022) hingga Rabu (26/1/2022), yang telah diberitakan sejumlah media massa lokal dan nasional.

“Selain itu, karena telah beredarnya informasi tidak benar di grup-grup WA dan media sosial lainnya. Peristiwa di Kariuw dan Ori, diduga akibat salah paham antar warga soal lahan,” kata Ketua AJI Ambon, Tajudin Buano lewat keterangan tertulisnya yang diterima Teropongnews.com, di Ambon, Rabu (26/1/2022).

4945
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Selain narasi yang provokatif, lanjut dia, video kekerasan (pembakaran rumah warga dan penyerangan terhadap warga) juga telah disebarkan oleh oknum tertentu di facebook pribadi. Hingga Rabu (26/1/2022) pukul 10.50 WIT, AJI Ambon memperoleh 12 video terkait peristiwa ini.

Menyikapi konflik Kariuw dan Ori, AJI Ambon menyatakan sikap, mengimbau jurnalis dan media menerapkan prinsip jurnalisme damai dalam pemberitaan peristiwa bernuansa konflik seperti ini. Jurnalisme damai tak berpretensi untuk menghilangkan fakta.

“Tapi yang lebih diutamakan adalah memilih atau menonjolkan fakta yang bisa mendorong turunnya tensi konflik dan ditemukannya penyelesaiannya secara segera,” ujar dia.

AJI Ambon, lanjut Tajudin Buano, juga mengimbau jurnalis dan media mematuhi kode etik jurnalistik dalam peliputan dan pemberitaannya.

Pasal 8 Kode Etik Jurnalistik mengingatkan jurnalis dan media untuk “tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, dan ras”.

Sikap itu ditunjukkan antara lain dengan tidak mudah mempercayai informasi yang tidak tersebar lewat media sosial, terutama yang tidak berasal dari institusi resmi.

“Dalam membuat berita juga hendaknya jangan mengesankan membenarkan tindakan yang rasis itu, baik oleh ormas maupun aparat keamanan,” tegas Tajudin Buano.

Dia lalu mengimbau jurnalis dan media, untuk memberitakan peristiwa di kedua desa tersebut sesuai kaidah Kode Etik Jurnalistik.

Sikap itu antara lain dengan melakukan verifikasi sebelum melansir berita, menghindari memuat berita dari sumber yang tidak jelas, dan menuliskannya seakurat mungkin berdasarkan fakta.

Media hendaknya tidak tergoda, untuk memuat berita sensasional, meski itu mengundang jumlah pembaca yang tinggi.

Tajudin Buano lantas meminta semua pihak tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi alias hoaks, dan tidak turut menyebarkannya.

“Kami meminta aparat kepolisian memproses hukum pelaku, terutama aktor dibalik insiden tersebut, serta mengamankan lokasi kejadian dan warga yang terdampak,” pinta Tajudin Buano.