Berita

Agustus 2021, Nilai Tukar Petani Maluku Naik 0,71 Persen

×

Agustus 2021, Nilai Tukar Petani Maluku Naik 0,71 Persen

Sebarkan artikel ini
Logo Badan Pusat Statistik (BPS). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Agustus 2021 sebesar 102,43 atau naik 0,71 persen, dibanding Agustus 2020 yang tercatat sebesar 101,71.

1323
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima Petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

Demikian siaran pers Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, yang diterima Teropongnews.com, di Ambon, Selasa (7/9/2021).

Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat meningkat sebesar 1,16 persen, melampaui peningkatan indeks harga yang dibeli petani (Ib) sebesar 0,45 persen.

Pada Agustus 2021 Provinsi Maluku berada di urutan ke-21 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 102,43. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 136,74; Sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Bali sebesar 92,88.

Terdapat dua subsektor yang mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat (2,37 persen) dan subsektor perikanan (0,44 persen).

Sementara tiga subsektor lainnya mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (-0,75 persen), subsektor hortikultura (-1,00 persen), dan subsektor peternakan (-1,19 persen).

Pada Agustus 2021 terjadi peningkatan IKRT sebesar 0,48 persen. Peningkatan IKRT ini disebabkan oleh meningkatnya IKRT pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau; pakaian dan alas kaki; perumahan, air, listrik, dan bahan bakar lainnya; perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga; kesehatan; serta perawatan pribadi dan jasa lainnya.

NTUP Provinsi Maluku pada Agustus 2021 mengalami peningkatan sebesar 1,03 persen dibanding Juli 2021, yaitu dari 107,19 menjadi 108,30.