Ada Razia Gepeng dan Anjal di RTH JMP

Dinsos Kota Ambon, saat memberikan pengarahan dan mengatur proses pulang para anjal dan gepeng, di halaman parkiran depan Balai Kota Ambon, Rabu (1/2/2023). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ambon, menggelar razia terhadap anak jalanan (anjal) dan gelandangan serta pengemis (gepeng) yang seringkali berkeliaran, bahkan sampai menginap di Ruang Terbuka Hijau (RTH) dibawah Jembatan Merah Putih (JMP) Negeri Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, Nurhajaty Jasin mengungkapkan, pelaksanaan razia ini merupakan arahan Penjabat PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena.

“Ini arahan dari Pak Wali Kota untuk pembersihan gepeng dan anjal di Kota Ambon. Sehingga, hari ini kita dari dinsos bersama satpol-PP, dan Kecamatan Sirimau, melakukan razia di bawah JMP,” beber dia, usai memberikan pengarahan dan mengatur proses pulang para anjal dan gepeng, di halaman parkiran depan Balai Kota Ambon, Rabu (1/2/2023).

Dalam razia tersebut, 14 orang berhasil diringkus dan dibawah ke Balai Kota Ambon, guna diberikan pembinaan, serta menandatangani surat pernyataan, agar tidak lagi menggunakan lokasi yang merupakan fasilitas umum untuk tinggal.

“Disitu kami menemukan 14 orang anak jalanan, diamana ada satu orang Ibu dan Anaknya tiga orang, perempuan tiga, dan laki-laki terdapat enam orang,” urainya.

Jasin mengatakan, mekanisme pemulangan anak-anak ini adalah, setelah melakukan penandatanganan surat perjanjian, maka anak-anak, wanita dewasa, dan ibu tiga anak ini dikembalikan sesuai dengan lokasi tempatnya tinggal.

“Untuk anak-anak kita kembalikan ke orang tuanya, kalau orang dewasa kita kembalikan langsung ke desa tempat tinggalnya,” jelasnya.

Saat disinggung mengenai alasan kenapa mereka mendiami lokasi tersebut, ada yang beralasan terpaksa menumpang tidur di lokasi itu, lantaran tempat tinggal yang jauh dari lokasi kerjanya, kemudian ada juga yang beralasan bahwa tidak sempat pulang sebab bekerja sebagai juru parkir (jukir) di Maluku City Mall (MCM).

“Mereka ada merupakan jukir di depan MCM, tapi karena sudah larut malam, makanya dia tidak pulang ke rumah di Galala. Kemudian ada juga ibu tiga anak yang bukan merupakan warga kota, dia akui bahwa suaminya berdomisili Tulehu, dan dia dua minggu sekali pulang ke Bau-Bau,” pungkasnya.

Untuk itu Jasin berjanji, langkah ini bukan yang pertama kali, namun akan terus dilakukan dengan tujuan, agar kota ini bersih dari anjal dan gepeng.