Berita

Ada Kemajuan Dimasa PSBB Transisi Tahap XIII, Pelanggaran Alami Penurunan

×

Ada Kemajuan Dimasa PSBB Transisi Tahap XIII, Pelanggaran Alami Penurunan

Sebarkan artikel ini
Warga di Kota Ambon yang tidak mematuhi protokol kesehatan langsung menjalani rapid test. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi tahap XIII ternyata membawa dampak yang cukup baik. Pasalnya, total pelanggaran protokol kesehatan (prokes) mengalami penurunan yang cukup signifikan dari sebelumnya.

1513
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Demikian disampikan Koordinator Fasilitas Umum, Richard Luhukay kepada wartawan, di Balaikota Ambon, Selasa (19/1/2021).

Menurutnya, sejak pemberlakukan PSBB transisi tahap XIII, Operasi Yustisi tidak hanya dilakukan pada siang hari, namun juga di malam hari.

“Nah, untuk mengingatkan masyarakat soal protokol kesehatan, kita akan melakukan rapid test ditempat bagi warga yang tidak menggunakan masker,” ujar Luhukay.

Menurut dia, memasuki minggu kedua, total pelanggar tercatat pada data Pengawas Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Ambon, sebanyak 361.

“Total pelanggaran itu sejumlah 361 yang terjadi, dan sanksinya langsung dilakukan rapid test ditempat. Nah, diantara 361 pelanggar itu, 47 orang itu reaktif, dan 314 non reaktif. Jadi kita bersyukur ada penurunan,” pungkas dia.

Sementara itu, untuk pelanggaran yang dilakukan pada malam hari, yakni berkaitan dengan waktu operasional. Untuk itu, pihaknya telah melakukan penertiban sesuai dengan SOP, yang telah ditetapkan.

“Pelanggaran di malam hari itu, dari data yang kami terima itu sebanyak 57 pelanggaran. Pelanggaran malam kita tetap memberlakukan yang namanya sanksi administrasi berupa denda dan ada bukti-bukti barang bukti yang kami sita juga sebagai jaminan,” katanya

Lebih lanjut Luhukay mengaku, hingga saat ini masih ada beberapa pelanggar yang belum mengambil barang sitaannya yang ditahan oleh PPNS.