Berita

Ada Dua Hal Disampaikan DPD Partai NasDem Merauke

×

Ada Dua Hal Disampaikan DPD Partai NasDem Merauke

Sebarkan artikel ini
DPD Partai NasDem Kabupaten Merauke, saat menggelar konferensi pers, Sabtu (4/7) sore, di Sekretariat NasDem Merauke. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – DPD Partai NasDem Kabupaten Merauke, melakukan konferensi pers, terkait rekomendasi DPP Partai NasDem untuk bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Meruke periode 2021-2025, dan struktur pengurus DPD Partai NasDem 2020-2024.

1550
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Saat ini Jefry Tjahyadi Putra menjabat sebagai Ketua DPD Partai NasDem Merauke, menggantikan posisi Frederikus Gebze. Ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP Partai NasDem Nomor 49 tahun 2020 tentang pengesahan Susunan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai NasDema Kabupaten Merauke.

Sementara Sekretaris DPD Partai NasDem Merauke dijabat, Sugyanto, SH, Bendahara, Jefry R, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu, Johan S. Paulus, dan Wakil Ketua Bidang OKK, Drs. Ir. Bedjamin I.R. Latumahina.

“Penetapan pengurus baru ini dalam rangka memenangkan Partai NasDem pada Pemilu 2025, sebagaimana diamanatkan dalam konggres kedua Partai NasDem maka diperlukan strukur kepengurusan yang mempunyai kapasitas, kuat, solid, serta memiliki loyalitas untuk melaksanakan kebijakan partai,” ujar Jefry Tjahyadi Putra, Sabtu (4/7) sore, di Sekretariat NasDem Merauke.

DPD Partai NasDem Merauke, yang menunjukan rekomendasi partai, untuk pasangan balon bupati dan wakil bupati Merauke, Hendrikus Mahuze dan Edi Santoso, Sabtu (4/7) sore, di Sekretariat NasDem Merauke. Foto-Getty/TN

Surat Keputusan ini ditandatangni oleh Ketua Umum DPP NasDem, Surya Paloh dan Sekjen DPP Partai NasDem. “Kami siap menjalankan tugas DPP Partai NasDem dan akan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Merauke,” sambung Jefry.

Lebih lanjut, sesui surat DPP Partai NasDem nomor 178-SI/RP/DPP/-NasDem/VI/2020, maka berdasarkan hasil penjaringan bupati dan wakil bupati Merauke, selanjutnya DPP NasDem merekomendasikan Hendrikus Mahuze dan Edi Santoso sebagai bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Merauke periode 2021-2025.

Jefry menyebut, rekomendasi ini berlaku hingga dikeluarkannya surat keputusan DPP Partai NasDem tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Merauke. Dan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan surat rekomendasi ini, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana diperlukan.

“Saya mengajak seluruh pengurus dan kader partai, untuk merapatkan barisan dalam melaksanakan perintah partai, serta bersama-sama dengan masyarakat Merauke memenangkan pasangan calon yang diusung Partai NasDem,” ajak Jefry.