7.000 Karyawan PHK Dampak C-19 Akan Terima Insentif

Gubernur Papua Barat, Drs Domnggus Mandacan bersama ketua harian gugus tugas COVID-19 Papua Barat, Derek Ampnir usai doa bersama di lantai 1 Gedung Setda Papua Barat baru-baru ini. (Foto : Abe/TN)

Manokwari, TN – Pemerintah Provinsi Papua Barat sedang mengkaji data para pekerja yang mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahan akibat dampak pandemi corona virus disease 2019 (COVID-19).

Gubernur, Drs Dominggus Mandacan dalam keterangan persnya kepada wartawan di gedung sekertariat daerah (Setda) Papua Barat, Selasa (2/6) membenarkan pihaknya sedang mengumpulkan dan mengkaji data para pekerja yang dirumahkan akibat corona itu dari Kabupaten/ Kota.

“Khusus di Papua Barat, mereka yang bekerja di perusahan tetapi sementara dirumahkan sekarang kita minta data dari Kabupaten/ Kota, 3 kabupaten yang belum kasih tunggu semua terkumpul baru dilakukan kajian,” kata Gubernur Papua Barat.

Setelah data terkumpul lanjut Mandacan, maka insentif akan diberikan kepada para pekerja seperti dilakukan daerah lain, pasti dilaksanakan juga oleh Provinsi Papua Barat kepada masyarakatnya.

Kriterianya adalah warga Papua Barat yang bekerja di perusahan, kemudian diberhentikan akibat dampak COVID-19.

“Sementara Pemprov Papua Barat punya data sekitar 7000 karyawan perusahan yang di PHK tapi masih menunggu beberapa Kabupaten yang belum masukan data,” ujarnya.

Tujuannya diberikan insentif itu untuk para eks karyawan perusahan bisa bertahan hidup dalam menghadapi pandemi corona virus disease 2019 ini.