6,8 Kilogram Ganja Diamankan di Pelabuhan Sorong

Barang bukti ganja yang berhasil dimankan. (Foto:Mega/TN)

Sorong, TN- Satuan Narkoba Polres Sorong Kota, berhasil mengamankan 6,8 kilogram narkotika jenis ganja kering dari Pelabuhan Sorong, Senin (18/5).

Kasat Narkoba Polres Sorong Kota saat dikonfiemasi media ini membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Ia mengatakan, barang buktinyang diamankan merupakan yang terbanyak selama menjabat sebagai Kasat Narkoba.

“Ada satu pelaku yang kita amankan dengan inisal IR. Ini adalah pengungkapan dengan barang bukti terbanyak. Barang bukti ini didapatkan di salah satu cargo di Pelabuhan Sorong,”jelas Wisnu, Senin (18/05).

Dijelaskan Wisnu, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat bahwa ada pengiriman ganja dari jayapura tujuan Sorong melalu cargo.

Mendapatkan informasi itu, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan mendatangi Pelabuhan Sorong untuk memastikan kebenaran dari info yang ia dapat.

Informasi tersebut ternyata benar, dimana pihaknya berhasil mendapatkan dua paket karton berisi ganja kering yang memiliki berat 6,8 kilogram.

“Kita lakukan penggeledehan di cargo tersebut jam 10 pagi tadi. Hasilnya kami mendapatkan dua paket karton berisi ganja. Untuk memanipulasi barang buktinya, pelaku menumpuk pinang pada bagian atas, sehingga ketika karton ini dibuka, sekilas yang terlihat hanya pinang, karena ganjanya ada di dasar karton,” terang Wisnu di ruang kerjanya, Senin (18/5).

Kini pihaknya masih melalukan penyelidikan dan pengembangan terkait kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini.