Berita

5 Orang Tak Dikenal Serang Polsek Inanwatan, Kaca Hingga Meja Rusak

×

5 Orang Tak Dikenal Serang Polsek Inanwatan, Kaca Hingga Meja Rusak

Sebarkan artikel ini
Kaca jendela Polsek Inanwatan akibat diserang sekelompok orang tak dikenal. (Foto: Ist/TN)

TEROPONGNEWS.COM,SORONG SELATAN – Kantor Polsek Inanwatan, Sorong Selatan diserang dan dirusak oleh lima Orang Tak Dikenal (OTK) pada Minggu (17/4/2022) sekitar pukul 20.00 WIT.

1561
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Inanwatan Ipda Yanuar. Dia menjelaskan bahwa kejadiannya berawal dari adanya sekitar 5 orang yang tak dikenal datang dalam keadaan mabuk sambil membawa parang dan ribut-ribut di kampung Mate, sehingga ada warga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Inanwatan.

“Tak terima dilaporkan ke Polisi, ke 5 orang itu mendatangi Polsek kemudian melakukan penyerangan dan pengrusakan yang mengakibatkan beberapa bagian kaca kantor hancur dan tidak bisa digunakan lagi, serta beberapa meja rusak, ” jelas Ipda Yanuar, Selasa (19/4/2022).

Melihat situasi tak terkendali, kata Kapolsek, anggotanya yang saat itu sedang menerima laporan langsung mengamankan pelapor kemudian mengambil senjata dan memberikan tembakan peringatan ke udara, yang membuat ke lima orang tak dikenal tersebut langsung melarikan diri.

Dari ke 5 pelaku tersebut, 3 diantaranya telah teridentifikasi berdasarkan informasi dari masyarakat yang masing-masing berinisial JP, IN, DB yang merupakan pelaku pengibaran bendera bintang kejora di wilayah Distrik Inanwatan, serta melakukan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

Menyikapi adanya kejadian tersebut Kapolres Sorong Selatan AKBP Dr. (Cand). Choiruddin Wachid, S.I.K.,M.M telah memerintahkan kepada para Kapolsek Inanwatan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara tersebut hingga tuntas, agar perbuatan tersebut tidak terulang lagi dan dapat memberikan efek jera bagi pelakunya.