Berita

36 Tahun Mengabdi, Guru Honorer Kota Sorong Ini Bahagia Terima SK PPPK

0
×

36 Tahun Mengabdi, Guru Honorer Kota Sorong Ini Bahagia Terima SK PPPK

Sebarkan artikel ini
H. M Arsyad B. Sos salah satu guru honorer Kota Sorong yang menerima SK PPPK formasi tahun 2021. (Foto:Mega/TN)

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Sebanyak 254 guru di Kota Sorong menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2021.

1032
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Penjabat (Pj) Walikota Sorong George Yarangga menyerahkan secara simbolis (SK) Pengangkatan (PPPK) di gedung Lambert Jitmau, kantor Walikota Sorong, Senin (5/12/2022).

Pantauan mendia, dari 254 guru yang SK PPPK di Kota Sorong, H. M Arsyad B. Sos adalah satu – satunya guru yang sudah lanjut usia, yakni 59 tahun.

Arsyad, saat di wawancai menyampaikan, sudah 36 tahun 2 bulan ia menjadi seorang guru hononer di sebuah Yayasan Muhammadiyah. Selain guru honorer, ia juga menjadi dosen di Universitas Muhammadiyah Sorong (UMS).

“Alasan saya mengikuti tes guru (PPPK) supaya memotivasi untuk yang lain khususnya anak – anak muda di Kota Sorong dan tanah Papua agar tetap semangat,”ucapnya.

Arsyad dan semua guru yang hadir mengaku sangat bahagia karena sudah menerima SK PPPK. Sebab untuk mendapatkan SK tersebut tidaklah mudah.

“Saya dan guru semua yang hadir di sini sangat bersyukur dan senang, karena SK ini yang sudah lama para guru nantikan,”ungkapnya