Tujuh Pjs Bupati di Papua Di Minta Selesaikan Problem Daerah

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, melantik tujuh orang pejabat di lingkungan Pemprov Papua, menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Bupati yang ditinggalkan pejabat definitif cuti di luar tanggungan negara karena ikut kontestasi pilkada 9 Desember 2020. (foto:Nesta/TN).

TEROPONGNEWS.COM, JAYAPURA –  Sebanyak tujuh pejabat di lingkungan Pemprov Papua, Senin (28/9/2020) hari ini, dilantik sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati oleh Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal.

Pelantikan ini menyusul cuti sementara diluar tanggungan Negara yang diambil Bupati Definitif, setelah mereka maju lagi dalam pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.

Ke tujuh pejabat yang dilantik sebagai Pjs Bupati itu adalah Dr. Ridwan Rumasukun, (Asisten II Sekda Provinsi Papua ) sebagai Pjs Bupati Keerom, Drs.Muhammad Musaad (Asisten III Sekda Provinsi Papua ) sebagai Bupati Waropen,  Asmat Triwarno Purno (Staf Ahli Gubernur ) sebagai Pjs Bupati Asmat, Drs. Simeon Itlay (Staf Ahli Gubernur ) sebagai Pjs Bupati Yalimo, Hosea Murib( Staf Ahli Gubernur) sebagai Pjs Bupati Yahukimo, Paskalis Dedep (Staf Ahli Gubernur) sebagai Pjs Bupati Boven Digoel, serta Jimy Wanimbo, Mdev (Kepala Biro Pemerintahan Sekda Papua ) sebagai Pjs Bupati Pegunungan Bintang.

Pelantikan Pjs Bupati ini, menurut Wakil Gubernur, sesuai dengan SK Menteri Dalam Negeri. Di Provinsi Papua, sebenarnya ada 11 daerah yang akan melangsungkan pemiihan kepala daerah. Namun hanya tujuh daerah yang mengalami kekosongan jabatan, karena Bupatinya kembali maju mencalonkan diri. Sedangkan 4 daerah lainnya, yakni Supiori, Nabire, Merauke dan Mambramo Raya, tidak terjadi kekosongan .

“Secara umum namanya pejabat sementara, tapi itu namanya saja. Tugasnya sama dengan bupati definitive. Saya harap para Pjs ini jaga nama baik dan melayani dengan baik kepada masyarakat di daerah yang di tunjuk,”pesan Klemen Tinal, usai mengambil sumpah jabatan ketujuh Pjs itu.

KT, sapaan akrab Wagub melanjutkan, para Pjs Bupati itu agar menunjukkan kapasitas dan kapabilitas terhadap pelayanan di masyarakat sebagai wakil yang di tunjukan oleh provinsi melayani rakyat di daerah. Serta memastikan agar pilkada di daerah dapat selesai dengan aman, tertib dan bermartabat.

“Kalau ada pembahasan rancangan peraturan daerah, harus minta petunjuk tertulis dari Mendagri,”ujarnya.

Selain itu, mantan Bupati Timika ini berpesan jika Pjs akan melakukan pengujian pejabat di lingkungan OPD , harus dipastikan pastikan ada kordinasi dengan Kemendagri

Selain itu persoalan riak-riak di daerah para Pjs.diminta oleh Klemen Tinal untuk segera di selesaikan agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan pelayanan publik dapat berjalan optimal.

“Pada kesempatan ini juga saya menyampaikan agar pjs bisa menyelesaikan hal-hal atau masalah riak-riak persoalan di daerah,” katanya.**