Reses di Merauke, Sulaeman Sebut Bantuan Alsintan Kepada Masyarakat Melalui Jalur Aspirasi

Konferensi Pers di Sekretariat DPD Partai NasDem Kabupaten Merauke (Getty/TN)

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Anggota Komisi IV DPR RI, H. Sulaeman L. Hamzah dalam resesnya di Merauke menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan bantuan alsintan (Alat Mesin Pertanian). bantuan melalui jalur aspirasi masyarakat di Kabupaten Merauke.

Menurutnya, sebagian sudah termakan usia dan tidak bisa difungsikan lagi, ada yang direlokasi dan sebagiannya lagi harus diperbaiki. Terkait ini, pihaknya menginisiasi dengan mengadakan bengkel khusus yang akan menangani alsintan rusak, sehingga aktivitas petani tidak terganggu.

“Yang rusak, harus diperbaiki. Sebagian alat direlokasi karena digunakan untuk kepentingan pribadi bukan kelompok,” ujar Sulaeman dalam konferensi Pers di Sekretariat DPD Partai Nasdem Merauke, Senin (27/7).

Ada juga alternatif lain yang dilakukan, yakni mengganti kepengurusan kelompok, sebab alat yang dibantu bukan diberikan kepada orang per orang melainkan dalam bentuk kelompok yaitu kelompok tani.

la mengatakan, posisi alsintan bantuan aspirasi terdaftar di rumah Aspirasi H. Sulaeman L. Hamzah dan di Kemntrian Pertanian sehingga gampang dipantau dan dievaluasi. Tentunya, yang menjadi perhatiannya adalah Alsintan yang bersumber dari Kementerian Pertanian melalui jalur aspirasi, tidak termasuk jalur reguler yang ditangani Dinas Pertanian.

“Kalau ada informasi alat diterlantarkan, tidak terurus, yang saya akui tadi bahwa alat ada yang rusak, iya, karena usia dan spare partnya tidak bisa diambil di wilayah sini, ada juga service besar,” tegas Sulaeman.

Lanjut disampaikan, rencana pengadaan bengkel khusus bukan untuk dikomersilkan tapi untuk pelayanan kepada masyarakat pengelola alat yang kesulitan mendapat spare part dan memperbaiki kerusakan. Sulaeman mengatakan, tahun ini bengkel khusus dipastikan segera dibuka dan ditempatkan di lokasi yang ditentukan.

la akui, tahun 2020 tidak ada bantuan dari pusat karena sebagian anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19. Namun, selaku penyalur aspirasi masyarakat, tetap diupayakan di kesempatan berikut.

“Siapapun bisa mengusulkan kepada kami untuk bantuan Alsintan, kami memberikan kesempatan tetapi kami akan melakukan verifikasi karena tidak semua calon penerima calon lapangan (CPCL) yang mengusulkan mendapatkan. Ada yang tidak boleh menerima bantuan dua tahun berturut-turut dan persyaratan lainnya,” sambung Anggota DPR Papua, Fauzun Nihayah.

Anggota DPR Papua, Fauzun Nihayah. Foto-Getty/TN

Fauzun berharap, masyarakat harus mengerti mekanisme dan persyaratan bagaimana penyaluran bantuan alat tani serta pemanfaatan sesuai peruntukannya. Berdasarkan data alsintan bantuan jalur aspirasi di Kabupaten Merauke sejak 2015, Fauzun menyebut berjumlah sekitar 400 lebih alat.

Kesempatan yang sama, Fauzun meluruskan terkait penarikan iuran pemakaian alsintan. Bahwa penarikan iuran yang dilakukan pengelola alat, tujuannya digunakan untuk operasional alat tersebut bukan untuk kepentingan lain.

“Kalau ada hal yang berkaitan dengan alsintan bisa ditanyakan langsung ke kami sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” tutupnya.