TEROPONGNEWS.COM, MANOKWARI – Kuasa Hukum calon Bupati Kabupaten Bintuni terpilih 2024, Yohanis Manibuy tidak terlibat sama sekali dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan Mogoy – Merdey tahun anggaran 2023.
Menurutnya, Anisto sapaan akrab calon Bupati terpilih Kabupaten Teluk Bintuni November lalu tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi pembangunan jalan Mogoy – Merdey yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut.
“Saya yakin bahwa klien saya yang kini menjadi calon terpilih Bupati Teluk Bintuni hasil Pemilukada Tahun 2024 tersebut tidak terlibat sama sekali dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) pembangunan jalan Mogoy-Merdey di Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2023,” kata Warinussy dalam pernyataannya, Kamis (23/1/2025).
Dijelaskan Warinussy, informasi yang disampaikan ke publik guna menghilangkan spekulasi tidak jelas dan tidak berdasar hukum yang hendak dilakukan oleh siapapun dengan menggunakan inisial nama dalam pemberitaan media massa yang kian membingungkan publik.
Selain membingungkan publik, kata Direktur LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy informasi tersebut cenderung sengaja mengganggu perhatian kliennya dalam proses hukum saat ini di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia terkait Perselisihan Hasil Perhitungan Suara (PHPU) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2024.
“Saya ingin mengingatkan semua pihak agar menghormati segenap hak klien saya Yohanes Manibuy (Anisto) secara hukum, demi menghindari langkah hukum yang dapat mengikutinya lebih lanjut apabila klien saya dirugikan di kemudian hari,” tutup Yan Christian Warinussy.