TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Wibi Andrino menyebut harus ada uji coba terlebih dahulu terkait wacana dalam menerapkan empat hari kerja di Jakarta. Terlebih dampak dari wacana tersebut harus dikaji lebih mendalam.
Wibi mengatakan, sebelum penerapan secara luas penting merancang mekanisme agar mencapai tujuan yang diharapkan. Seperti pelayanan publik tetap berjalan dengan optimal.
Hal itu, bisa dilakukan dengan sistem rotasi atau penjadwalan yang baik di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Saya sarankan untuk melakukan uji coba di beberapa instansi terlebih dahulu, lalu mengevaluasi dampaknya terhadap kinerja dan pelayanan masyarakat,” kata Wibi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Koordinator Komisi D DPRD DKI Jakarta itu menyampaikan, sosialisasi yang masif kepada masyarakat penting dilakukan. Supaya kekhawatiran tidak timbul ketika wacana itu memang benar-benar diterapkan, dengan memastikan dukungan dari seluruh pihak.
“Komunikasi yang baik kepada masyarakat tentang perubahan ini sangat penting untuk menghindari kebingungan,” ungkap dia.
Wibi menegaskan, pengurangan hari kerja jangan sampai mengurangi produktivitas. Penyesuaian sistem kerja dan penggunaan teknologi dapat membantu memaksimalkan hasil kerja dalam waktu yang lebih singkat.
Politisi Partai NasDem itu pun menyambut positif wacana tersebut sebagai langkah inovatif, dalam meningkatkan keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi. Terpenting bagi kesejahteraan para pekerja.
“Dengan pendekatan yang matang, saya rasa wacana ini bisa membawa dampak positif bagi masyarakat dan pegawai di Jakarta,” tutup Wibi.
Sebagai informasi, Pakar tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga memiliki usulan terkait penerapan empat hari kerja di Jakarta. Hal itu dikatakan Nirwono dalam acara Kick Off yang bertajuk ‘Kemenangan Rakyat Jakarta’ di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).
Diketahui, Nirwono merupakan anggota dari Tim Transisi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030, Pramono Anung-Rano Karno. ***