TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta agar pencopotan pagar laut sepanjang 30 kilometer di Tangerang ditunda.
Trenggono menilai aksi pencoptan tidak perlu dilakukan terburu-buru guna membantu upaya penyelidikan dalam menguak dalang utama yang memasang pagar tersebut.
“Pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah (penyidikan),” kata Trenggono kepada awak media, dikutip Minggu (19/1/2025).
Lebih lanjut, Trenggono menilai temuan pagar laut adalah barang bukti dari aktifitas ilegal di kawasan laut. Oleh karenanya, Ia meminta pencopotan ditunda untuk sementara waktu.
“Saya dengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut, saya tidak tahu, harusnya itu barang bukti setelah dari hukum sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru bisa (dicabut),” papar Trenggono.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan anggota TNI Angkatan Laut untuk membongkar pagar laut di kawasan Tangerang.