BeritaHukum

Kerugian Impor Gula Capai Rp578 Miliar

×

Kerugian Impor Gula Capai Rp578 Miliar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung mengungkapkan soal ada penambahan nilai kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas ‘Tom’ Trikasih Lembong. Nilai final kerugian keuangan negara mencapai Rp578 miliar.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menyebut nilai kerugian tersebut didapat dari hasil audit yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Example 300x600

“Ini sudah final. Kerugian yang riil atau nyata berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dinyatakan oleh BPKP adalah Rp578.105.411.622,” kata Abdul dalam konferensi pers di Kejagung Jakarta, Senin (20/1/2025).

Abdul menjelaskan nilai kerugian negara bertambah dari yang sebelumnya hanya Rp400 miliar. Dia menerangkan penambahan kerugian negara didapat pihak BPKP setelah penyidik menetapkan sembilan tersangka baru dari pihak swasta.

“Seiring dengan perkembangan dan terus di-update oleh penyidik dan penghitungan yang dilakukan oleh BPKP setelah ada penetapan tersangka dari perusahaan ini masuk, ternyata kerugiannya lebih dari Rp400 miliar,” tutur dia. ***

Example 300250