Berita

GRD Raja Ampat Kecam Hasil Tes CPNS Formasi 2024, Non OAP Salah Masuk Kuota OAP

×

GRD Raja Ampat Kecam Hasil Tes CPNS Formasi 2024, Non OAP Salah Masuk Kuota OAP

Sebarkan artikel ini
Ketua GRD Komite Kabupaten Raja Ampat, Yohan Sauyai, Foto : ISTIMEWA
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) Komite Kabupaten Raja Ampat, mengecam tindakan yang merugikan OAP dalam hasil tes CPNS Formasi Tahun 2024 di Kabupaten Raja Ampat.

Ketua GRD Komite Kabupaten Raja Ampat, Yohan Sauyai dalam rilisnya, Rabu 15 Januari 2025 mengatakan pihaknya menemukan adanya kejanggalan yang mengarah pada dugaan adanya pelanggaran kuota OAP dalam seleksi sampai pengumuman hasil Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya.

Example 300x600

Dugaan tersebut kaya Yohan melibatkan pelolosan peserta non-OAP ke dalam kuota OAP yang dinilai melanggar aturan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus).

“Apa gunanya OTSUS jilid 2 jika tidak menjamin asas pengakuan dan keadilan bagi OAP. Ini bagian dari marjinalisasi terhadap (OAP) Orang Asli Papua,” ujar Yohan Sauyai.

Ketua GRD Kabupaten Raja Ampat itu menyatakan OAP selalu dirugikan. Menurutnya, kejanggalan dalam proses seleksi, terutama proporsi kuota 80:20 antara OAP dan non-OAP sebagaimana diatur dalam Otsus.

“Kami mendapati adanya nama peserta yang diduga bukan OAP,  tetapi lolos pada formasi yang seharusnya diperuntukkan bagi putra-putri asli Papua. Jelas dugaan adanya pemalsuan administrasi oleh peserta non-OAP yang masuk dalam kuota OAP. Ini adalah pelanggan serius,” jelasnya.

Lebih lanjut, pria kelahiran Kampung Meosmanggara Distrik Waigeo Barat Kepulauan ini tegas mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam mengimplementasikan undang-undang Otsus.

Menurutnya, Undang-undang Otsus jilid 2 seharusnya menjadi peluang bagi negara untuk memberdayakan OAP, bukan justru menutup kesempatan putra-putri asli Papua dengan pelanggaran kuota OAP.

“Pelanggaran ini mencerminkan bahwa negara belum serius mengimplementasikan Otsus,” ujar Yohan.

Untuk itu, Yohan Sauyai mengecam tindakan yang dinilainya merugikan putra-putri Papua dalam penerimaan CPNS Kabupaten Raja Ampat Tahun 2024.

“Saya mengecam tindakan yang merugikan putra-putri asli Papua, dalam seleksi-hasil CPNS formasi tahun 2024 di Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya,” tutupnya.

Example 300250