TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mendorong proyek pembangunan fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di lima wilayah Jakarta. Karena saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan pembangunan RDF Plant di Rorotan, Jakarta Utara.
Selain mendorong perluasan RDF di lima wilayah kota, Menurut dia, proyek itu nihil polusi dan menambah pendapatan daerah melalui bahan bakar alternatif yang dihasilkan.
“Di samping polusinya 0 dan dia bisa menghasilkan bisa memberikan income yang lebih baik lagi serta Dia mungkin akan mampu mengatasi gunung sampah yang ada sekarang di Bantar gebang,” ujar Pantas kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Pantas mengatakan, selain mengolah sampah baru RDF juga bisa dioperasikan untuk mengolah sampah lama yang saat ini menjadi gunungan sampah di TPST Bantar gebang.
“Karena sekarang sudah dilakukan mengolah sampah baru dan sekaligus juga mengolah sampah lama. Nah itu mungkin nanti akan kita coba dorong supaya bisa diwujudkan di 5 wilayah kota, kata Pantas.
“Sehingga lalu lintasnya juga tidak menimbulkan tidak memberikan kontribusi terhadap kemacetan maupun terhadap emisi yang dihasilkan tidak mencemari udara kita,” sambung dia.
Diketahui, RDF Plant Rorotan mampu mengolah 2.500 ton sampah/hari, serta akan menghasilkan produk berupa RDF atau bahan bakar alternatif sebanyak 875 ton/hari. Fasilitas itu akan menjadi salah satu fasilitas pengolahan sampah terbesar di dunia.
RDF Plant Jakarta dibangun di atas tanah milik Pemprov DKI Jakarta seluas 7,87 hektar yang berlokasi di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Proyek RDF Rorotan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta Tahun 2024.
Menurut rencana, fasilitas RDF Plant Jakarta akan beroperasi pada 2025. Diharapkan bisa beroperasi untuk menopang pengelolaan sampah dari hulu ke hilir di dalam Kota Jakarta.
Adapun RDF Plant Jakarta menjadi proyek kedua Pemprov DKI Jakarta dalam mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif atau RDF. Sebelumnya, juga telah dibangun fasilitas serupa di TPST Bantargebang yang sudah beroperasi sejak tahun 2023.
Sekadar infomasi, RDF adalah bahan bakar alternatif yang diproses dari hasil pengolahan sampah dengan nilai kalor RDF setara batubara muda. ***