Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Kriminalitas

Warga Kebon Jahe Bandar Lampung Ditangkap Lantaran Kerap Curi Ponsel Tetangga

×

Warga Kebon Jahe Bandar Lampung Ditangkap Lantaran Kerap Curi Ponsel Tetangga

Sebarkan artikel ini
MT alias Tagor (43), warga kelurahan Kebon Jeruk, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung diringkus polisi usai kepergok mencuri HP (Foto:ist).
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, LAMPUNG – Polsek Tanjung Karang Timur meringkus MT alias Tagor (43), warga kelurahan Kebon Jeruk, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, lantaran kerap mencuri handphone milik warga tempat dirinya tinggal.

Dalam aksi terakhirnya, MT bersama DN (DPO) mencuri sebuah handphone milik LP (27), saat korban sedang tertidur lelap di dalam rumahnya, pada Senin (25/11/2024) sekira pukul 03.00 WIB.

Example 300x600

Buruh serabutan ini ditangkap petugas pada Selasa (3/12/2024), sekitar pukul 14.00 WIB, di wilayah Jati Agung, Lampung Selatan.

“Warga kebon jahe cukup resah dengan aksi pencurian ini, lalu kita dalami dan akhirnya satu dari dua pelaku berhasil kita tangkap,” Kata Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, Rabu (4/12/2024).

Hasil pemeriksaan, kedua pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah kebon jahe, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

“Modusnya, masuk lewat jendela, kemudian mengambil barang berharga yang mudah untuk dibawa, seperti handphone atau tabung gas,” Kata Kurmen.

Pelaku mengaku aksi nekatnya ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.

Selain pelaku, Polisi menyita 3 unit handphone diantaranya 1 unit handphone merk OPPO A18 warna hitam, 1 Unit Handphone merk REDMI S2 warna abu abu dan 1 unit handphone merk REDMI 13C warna hitam.

“Kasus ini masih terus kami dalami guna mengetahui kemungkinan adanya TKP lain,” jelas Kurmen.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara

 

 

 

Example 300250