Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Berita

Sekda Raja Ampat Menanggapi Pernyataan Mantan Ketua DPRK Raja Ampat Soal Dana Desk Pilkada 2024

×

Sekda Raja Ampat Menanggapi Pernyataan Mantan Ketua DPRK Raja Ampat Soal Dana Desk Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat, Dr Yusup Salim, M.Si, Foto ISTIMEWA
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat, Dr Yusup Salim, M,. Si menanggapi pernyataan mantan Ketua DPRK Raja Ampat periode 2019-2024, Abdul Wahab Warwey yang menyebut dana Desk Pilkada disalahgunakan oleh Sekda selaku Ketua TPAD.

Diberitakan sebelumnya disalah satu media online, mantan Ketua DPRK Raja Ampat APBD Perubahan disalahgunakan untuk kepentingan politik guna memenangkan pasangan tertentu di Pilkada Raja Ampat 27 November lalu.

Example 300x600

”Desk Pilkada dibiayai menggunakan APBD, apabila kejahatan dilakukan, maka sama saja kita sebagai anggota DPRD memberikan ruang kepada orang untuk melakukan kejahatan” ujar Warwey dalam pernyataannya,

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Tim TPAD Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat yang juga Sekretaris Daerah, Dr Yusup Salim mengingatkan Abdul Wahab Warwey untuk kembali mengingat mekanisme pelaksanaan APBD.

Yusup Salim mengatakan bahwa sebagai mantan Ketua DPRK Raja Ampat periode 2029-2024 tidak perlu berpura-pura lupa

“Menanggapi komentar saudara, Abdul Wahab Warwey mantan Ketua DPRK Raja Ampat yang sangat saya hormati, Apakah saudara lupa, tidak tau atau pura-pura tidak tau.? Mekanisme pelaksanaan APBD..?,” ujar Yusup Salim dalam pernyataannya yang diterima media ini, Jumat (6/12/2024).

Ia menyebut tuduhan Abdul Wahab Warwey selaku mantan orang nomor satu di DPRK Raja Ampat periode sebelumnya terkait kesalahan memanfaatkan APBD Perubahan untuk kepentingan politik harus spesifik dan berdasarkan fakta.

“Tuduhan beliau (Abdul Wahab Warwey Mantan Ketua DPRK Raja Ampat) bahwa APBD Perubahan telah salah dimanfaatkan harus spesifik dan berdasarkan fakta, Jangan hanya sekadar menuduh,. jangan disama ratakan semua.?,” ungkap Sekda Raja Ampat.

Terkait statement dana Desk Pilkada, Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat menegaskan bahwa, mantan Ketua DPRK Raja Ampat harus melihat secara jeli, siapa pengguna anggaran Desk Pilkada.?. Yusup Salim menjelaskan penggunaan dana Desk Pilkada bukan Sekretaris Daerah melainkan Kesbangpol Kabupaten Raja Ampat sebagai Dinas Teknis.

“Bila terkait dengan Desk Pilkada maka harus dilihat siapa pengguna anggaranya.?, Sekda bukan pengguna anggaran terkait anggaran Desk Pilkada, tetapi yang benar Kesbangpol Kabupaten Raja Ampat,” tegas Yusup Salim.

Dijelaskannya sangat lebih keliru lagi, karena sesuai hasil pembahasan di DPRK Raja Ampat yang dituangkan dalam pandangan akhir gabungan fraksi-fraksi DPRK periode 2019-2024 sangat jelas menjadi fakta bahwa anggaran Desk Pilkada yang semula Tim TAPD sepakat di angka 500 Juta, walaupun anggaranya direkomendasikan dalam pandangan akhir Fraksi-Fraksi 800 Juta oleh DPRK Raja Ampat sendiri.

“Untuk apa penggunaan anggaran Desk Pilkada bisa ditanyakan penggunaannya kepada Kesbangpol Kabupaten Raja Ampat sebagai Dinas Pelaksanaan teknis,” beber Yusup Salim.

Lebih lanjut, Yusup Salim mengatakan jika bicara tentang mekanisme penyusunan APBD kelihatan sekali kalau mantan Ketua DPRK lupa atau pura-pura lupa, ada point penting yang disoroti oleh Fraksi-Fraksi saat itu yaitu tentang Alokasi Dana Perubahan di beberapa OPD yang terjadi di luar nalar yang bahkan tidak melalui mekanisme sesuai aturan.

“Dan saya sebagai Ketua TPAD sudah mengungkapkannya di media saat menanggapi sorotan Mantan Ketua DPRK, Jadi pertanyaan terbesar siapa sebenarnya yang memobilisasi APBD untuk kepentingan Politik Praktis.?
Apa tidak salah, sasaran hal itu dituduhkan kepada saya.?,” kata Yusup Salim.

Sebelum mengakhiri pernyataannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat, Dr Yusup Salim mengungkapkan terkait voice note yang diedit lalu diviralkan. Ia sendiri akan mengklarifikasi setelah hasil klarifikasi ke Bawaslu dikeluarkan.

“Kalau berkaitan dengan pernyataan saya di voice note yang diviralkan dengan vidio yang diedit, Saya akan sampaikan setelah hasil klarifikasi dari Bawaslu dikeluarkan agar tidak menjadi prasangka kepada saya oleh oknum yang memanfaatkan hal tersebut,” ujarnya.

Example 300250