Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Yayasan Pendidikan Pisga Kota Sorong Klarifikasi Pemberitaan Yayasan Bukit Tabor

×

Yayasan Pendidikan Pisga Kota Sorong Klarifikasi Pemberitaan Yayasan Bukit Tabor

Sebarkan artikel ini
Sekretaris YPKP Kota Sorong, Rieco Titiheru, SE yang ditemui di lokasi SD Moria Sorong Rabu (13/11/2024)
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Sehari setelah pemberitaan Yayasan Bukit Tabor Sorong terkait legalitas dan keabsahan hukum Yayasan Pendidikan Kristen Pisga (YPKP) Kota Sorong pada hari Selasa 12 November 2024 di beberapa media online.

Kini giliran Yayasan Pendidikan Kristen Pisga Kota Sorong angkat bicara, Sekretaris YPKP Kota Sorong, Rieco Titiheru, SE yang ditemui di lokasi SD Moria Sorong Rabu (13/11/2024) mengatakan jika melihat jauh kebelakang Yayasan Pendidikan Kristen Pisga Kota Sorong sudah ada sekitar tahun 1994.

Example 300x600

Hanya saja Pendeta Manoach Sawaki sebagai tiang penjaga aset milik Gereja Bethel Gereja Pantekosta (GBGP) fokus mengajukan gugatan sejak tahun 1998 terhadap Gereja Kristus Gembala yang saat itu menguasai tanah seluas 48.636 M2 yang terletak di Jalan Basuki Rahmat KM. 11,5.

“Pdt Manoack Sawaki gugat pertama ke pengadilan terkait tempat ini dari tahun 1998 sampai dengan dieksekusi tanggal 29 April 2024. Yang digugat pada waktu itu adalah semua, baik aset bergerak maupun tidak bergerak,” kata Sekretaris Yayasan Pendidikan Kristen Pisga Kota Sorong, Rieco Titiheru.

Ia menjelaskan pasca putusan pengadilan, pihaknya wajib eksekusi segala jenis benda yang berada diatasnya baik benda bergerak maupun tidak bergerak berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Tiga hari sebelum dieksekusi seharusnya Yayasan Bukit Tabor sudah menyerahkan semua aset namun karena mereka melanggar makanya waktu itu eksekusi paksa.

“Semua pengurus Yayasan Bukit Tabor waktu dieksekusi keluarkan dari lokasi ini, yang tinggal hanya guru, murid-murid dan penjaga sekolah yang menyatakan diri untuk ikut bersama Yayasan Pendidikan Kristen Pisga. Jadi jangan memprovokasi semua orang, karena murid-murid tidak akan ikut mereka hal ini diperkuat dengan pernyataan orang tua murid untuk tetap sekolahkan anaknya disini. Murid-murid tidak ikut pindah karena Yayasan Bukit Tabor tidak memiliki fasilitas belajar mengajar, yang ada saat ini mereka sewa,” katanya.

Terkait status Kepala SD Moria, Lasma Sihombing, S.Pd yang disebut dalam pemberitaan, Rieco Titiheru mengatakan pemberhentian dan pelantikan Kepala SD Moria Sorong dari Yusak M Lala’ar kepada Lasma Sihombing atas saran Ardi Mamasa selaku Koordinator Bidang Pendidikan Yayasan Pendidikan Pisga Kota Sorong yang diperkuat dengan Keputusan Ketua Yayasan Pendidikan Pisga Kota Sorong Nomor : 001 Tahun 2024 tertanggal 17 Mey 2024 yang ditandatangani Manoack Sawaki, S, Th.

“Yang memberhentikan Yusak M Lala’ar dari Kepala SD Moria Sorong adalah Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong selaku Koordinator Bidang Pendidikan Yayasan Pendidikan Pisga tertanggal 17 Mey 2024. Jadi jangan cuci tangan tentang masalah ini,” ungkap Rieco.

Lasma Sihombing, S.Pd diangkat sebagai Kepala SD Moria Sorong karena dia sudah mengabdi pada SD Moria selama kurang lebih 30 tahun lamanya dan Lasma Sihombing merupakan seorang guru senior di Kota Sorong.

Dijelaskannya proses belajar mengajar di YPPKK Moria Sorong paska dieksekusi hanya satu hari yang aktifitas belajar mengajar diliburkan, namun sehari setelah eksekusi, sekolah aktif seperti biasa karena murid-murid dan guru-guru tidak ada yang pergi dari sini.

Menurutnya, masalah Dapodik seharusnya Yayasan Bukit Tabor sudah menyerahkan kepada Yayasan Pendidikan Pisga Kota Sorong sebagai pemenang gugatan pengadilan atas tanah dan bangunan dan benda bergerak maupun tidak bergerak yang berdada diatasnya.

Karena kata Rieco, salinan Putusan pengadilan juga diserahkan kepada Dinas Pendidikan Kota Sorong dengan maksud segala hal yang berkaitan dengan Moria harus diserahkan kepada Yayasan Pendidikan Pisga sebagai pemenang gugatan.

Sekretaris Yayasan Pendidikan Kristen Pisga menyebut himbauan untuk guru dan murid-murid pindah adalah himbauan propaganda, karena orang tua murid sendiri tidak mau ikut Yayasan Bukit Tabor, kalaupun mereka mau, pasti mereka sudah ikut Yayasan Bukit Tabor pada waktu eksekusi tapi kenyataannya tidak ada yang ikut kesana karena mereka tau bahwa SD Moria Sorong itu ada disini yang berganti hanya nama Yayasan dari Yayasan Bukit Tabor ke Yayasan Pendidikan Pisga.

Sebelum mengakhiri keterangannya, Rieco Titiheru menegaskan bahwa persoalan rapot yang disebut sebenarnya persoalan biasa saja, jadi jangan provokasi bahwa ijazah bermasalah dikemudian hari, ijazah tidak akan bermasalah dikemudian hari. Pergantian nama-nama Sekolah merupakan pergantian yang sering terjadi di Indonesia.

Example 300250
Example 120x600