TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Tim Kuasa Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam dan Mansyur Syahdan menemukan produk model perhitungan suara yang dibuat oleh kontestan lain pada pilkada Raja Ampat 2024.
Produk bukan milik KPU itu ditemukan pada hari, Jumat 29/11/2024. (Malam) di kediaman kandidat Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam.
Liston H Simorangkir, SH,.MH didampingi rekan kuasa hukum, Benry Napitupulu, SH, dan Arfan Paretoka,SH menjelaskan di dalam produk/Form tersebut, tidak ada redaksinya. Hanya menyebut kandidat pasangan lain, tetapi redaksi lain itu kosong dan dimintai tanda tangan dari saksi-saksi dari ke enam pasangan. Yang bertugas mengawal proses perhitungan suara kandidat masing-masing di pleno tingkat distrik.
Sebagai tim kuasa hukum ORMAS, Liston menegaskan sekaligus menghimbau kepada seluruh saksi yang bertugas di tingkat TPS maupun tingkat distrik agar sekiranya tidak menandatangani produk. Selain produk salinan yang dikeluarkan oleh KPU dalam hal ini KPU Raja Ampat.
Sebab kata Liston Simorangkir kalau menandatangani produk yang diciptakan oleh kandidat lain, siapapun kandidatnya tersebut, ini ada indikasi tim kuasa hukum dari ORMAS mengindikasi, adanya permainan atau kecurangan yang diciptakan secara terstruktur tersistem dan masif.
Hal senada dikatakan Benry Napitupulu bahwa mengindikasikan adanya saksi-saksi dari paslon kami sudah menandatangani produk di luar dari KPU. Sebagai tim kuasa hukum ORMAS meminta agar produk itu Dikembalikan ke saksi-saksi kita di lapangan, agar supaya tidak dipergunakan kemana manapun.
Sebab kata Beni, apabila tidak diberikan oleh mereka, maka kami tim kuasa hukum akan pelajari dan jika terindikasi tindakan pidana pemilu. Maka kami akan melaporkan ke GAKUMDU. Kemudian Kalau itu pidana murni kami akan melaporkan ke Polisi.
Selaku tim kuasa hukum ORMAS, Benry menegaskan kepada tim-tim lain agar jangan membuat produk yang bukan dari KPPS karena Itu ILegal. Kenapa disebut Ilegal, karena mereka sengaja membuat kertas kosong yang kemudian akan menyudutkan kandidat lain.
“Saya punya keyakinan ada dugaan dari surat ini akan di pakai seketika nanti di MK. Tapi ingat Seandainya di MK dia berbohong diajukan bukti, Jelas itu surat palsu maka kami akan membuat LP di jakarta,” ujar pengacara kondang, Benry Napitupulu.
Kaitannya dengan hal itu, kami tim hukum ORMAS menyarankan agar kandidat yang sengaja membuat surat itu agar segera menarik atau menghanguskan surat tersebut. Kalau tidak kita akan ambil tindakan hukum.
Lagi-lagi sebagai tim kuasa hukum ORMAS saya bersama Rekan-rekan, Berharap sekiranya produk ini tidak mempengaruhi penyelenggara pemilukada di Raja Ampat. Untuk tetap bekerja secara profesional, kenapa karena produk yang dibuat atau diciptakan oleh kandidat ini, bukan produk dari negara.
“Jadi apapun cerita nya, tidak ada alasan benar dan pemaaf, terhadap produk yang diciptakan diluar produk negara,” Ungkapnya.
Disela-sela konferensi pers, Pihaknya juga ditanya awak media terkait jenis produk yang sudah dikantongi tim kuasa hukum ORMAS tersebut. Liston menyebutkan bahwa, dalam produk itu Berjudul. Formulir perhitungan suara, yang menyebutkan nama ke enam kandidat diantaranya kandidat Nomor urut 1.ORI–Mansyur, Nomor 2. Hasbi –Tinus, 3. Charles–Reynold, 4. Selvi–Arsad, 5. Ria–Benoni, 6 Hasan–Yoris.
Dan didalam Produk/Form hanya kolom kosong dan redaksinya pun kosong. Kemudian di bagian bawah nama-nama saksi-saksi dari kandidat Pasangan lain yaitu nomor urut 1. Pasangan nomor urut 2. Pasangan nomor urut 3. Pasangan nomor urut 4. Pasangan nomor urut 5. Pasangan nomor urut 6. Selain itu produk itu dibuat oleh saksi pasangan dari kandidat tersebut dan mengetahui ketua PPS.
Liston menambahkan tim hukum baru ditemukan tadi sore (kemarin). Ini ibaratnya kita menyederhanakan pada posisi sebuah kwitansi ketika kita diberikan untuk tanda tangan kwitansi kosong dan perlu diingat bahwa resikonya tinggi di kemudian hari ini. Dan kami tidak menginginkan hal itu terjadi pada kandidat ORMAS dan saksi-saksi kami.
Walaupun kami, dapat laporan di seluruh distrik. Dan ada yang sudah tandatangani seperti yang ada di kami ini yaitu di waigeo utara, kami akan menghimbau agar ditarik kembali, kalau mereka tidak mau memberikan dicoret, maka menuliskan tanggal dan dokumentasi.