Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pendidikan

Rektor Ari Kuncoro Kukuhkan Tiga Guru Besar Tetap FKM UI

×

Rektor Ari Kuncoro Kukuhkan Tiga Guru Besar Tetap FKM UI

Sebarkan artikel ini
Guru Besar FKM Universitas Indonesia. Foto: ist.
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof Ari Kuncoro, SE, MA, PhD, mengukuhkan tiga sosok ini sebagai Guru Besar Tetap Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) di Balai Sidang UI, Kampus UI Depok, beberapa waktu lalu.

Mereka adalah Prof Dr dr Zulkifli Djunaidi, MAppSc, Prof Dr Robiana Modjo, SKM, MKes, dan Prof Dr Ede Surya Darmawan, SKM, MDM. Ketiganya masing-masing sebagai Guru Besar Tetap ke-36, 37, dan 38 yang dikukuhkan tahun 2024.

Example 300x600

Prof Dr dr Zulkifli Djunaidi, MAsppSc dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) setelah menyampaikan orasi ilmiahnya berjudul “Manajemen Risiko K3 untuk Mengantisipasi Future Risk karena Perkembangan Teknologi dan Gap Generation.”

Sedangkan Prof Dr Robiana Modjo, SKM, MKes dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Kesehatan Kerja setelah menyampaikan orasi ilmiahnya bertajuk “Kesehatan Kerja sebagai Pilar Utama dalam Mendorong Pekerjaan Layak untuk Visi Indonesia Emas 2045.”

Sementara Prof Dr Ede Surya Darmawan, SKM, MDM dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Kesehatan Kerja setelah menyampaikan orasi ilmiahnya bertajuk “Tantangan Pembangunan Kesehatan dalam Menyongsong Bonus Demografi dan Indonesia Emas.”

“Untuk tahun 2024 ini Universitas Indonesia mengukuhkan Sdr Prof Dr dr Zulkifli Djunaidi, MAppSc sebagai Guru Besar Tetap ke-36, Sdri Prof Dr Robiana Modjo, SKM, MKes sebagai Guru Besar Tetap ke-37, dan Sdr Prof Dr Ede Surya Darmawan, SKM, MDM sebagai Guru Besar tetap ke-38,” kata Rektor UI Prof Ari Kuncoro, SE, MA, PhD yang menjadi pemimpin jalannya sidang pengukuhan Guru Besar Tetap di Balai Sidang, Kampus UI, Depok.

Saat menyampaikan orasi ilmiahnya, Prof Dr dr Zulkifli Djuanidi menyoroti manajemen risiko keselamatan dan kesehatan kerja di era revolusi industri 4.0.

“Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah proses proaktif yang bertujuan mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengelola risiko di tempat kerja untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan dan penyakit akibat kerja,” katanya.

Ia mengatakan revolusi Industri 4.0 juga membawa perubahan besar melalui teknologi yang mengintegrasikan dunia fisik, digital, dan biologis. Hal ini menimbulkan tantangan baru dalam bidang K3.

“Tantangan utama mencakup perlunya adaptasi organisasi terhadap model kerja yang fleksibel dan digital, pembaruan kerangka regulasi yang tertinggal, revisi sistem manajemen K3 untuk mengakomodasi teknologi baru seperti AI dan Big Data, serta transformasi pendekatan manajemen risiko K3 agar relevan dengan interkonektivitas dan otomatisasi,” katanya.

Sedangkan Prof Dr Robiana Modjo, SKM, MKes dalam orasi ilmiahnya menyoroti peran kesehatan kerja yang sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).

Pada SDG 1 dan SDG 2, kesehatan kerja berkontribusi dalam upaya pengentasan kemiskinan dan kelaparan. Pada SDG 3, kesehatan kerja berperan untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan tenaga kerja, mengurangi beban penyakit akibat kerja, dan menekan kehilangan hari kerja akibat masalah kesehatan.

Sementara, pada SDG 8, kesehatan kerja mendukung pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi melalui lingkungan kerja yang aman dan produktif; dan pada SDG 11, berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan pekerja yang mendukung perkotaan dan pemukiman yang berkelanjutan.

Menurutnya, sebagai negara dengan peluang bonus demografi yang dimulai pada 2024, Indonesia dapat memanfaatkan kesehatan kerja sebagai pilar utama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Kesehatan kerja berperan signifikan dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045. Beberapa di antaranya adalah mendukung impian indonesia menjadi negara berpenghasilan tinggi dengan kemiskinan mendekati nol; menjadi fondasi untuk menciptakan tenaga kerja yang sehat, tangguh, dan produktif; serta meningkatkan daya saing bangsa di kancah global.

“Dengan memprioritaskan kesehatan kerja, Indonesia dapat mewujudkan tenaga kerja yang tidak hanya tangguh, tetapi juga berdaya saing di pasar global. Untuk itu, langkah strategi diperlukan dengan melibatkan pemerintah, sektor swasta, dan tenaga kerja sangat penting dalam memastikan bahwa Indonesia memiliki tenaga kerja yang sehat, produktif, dan siap menghadapi tantangan global,” ujar Prof Robiana.

Example 300250
Example 120x600