TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Penjabat sementara Bupati Raja Ampat Anhar Akib Kadar, S.STP., M.Si menghadiri sekaligus memimpin rapat pemenuhan standarisasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ampat menuju Rumah Sakit Tipe C.
Rapat tersebut sebagai komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan mempersiapkan RSUD Raja Ampat menuju standar Rumah Sakit Tipe C.
Rapat teknis yang dipimpin oleh Pjs. Bupati Raja Ampat, Anhar Akib Kadar, S.STP., M.Si., turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Direktur RSUD, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Inspektur Daerah (diwakili oleh salah satu Irban), dan Kepala BKPSDM.
Direktur RSUD memaparkan berbagai kebutuhan yang harus dipenuhi untuk mencapai standar RS Tipe C. Kebutuhan tersebut meliputi peningkatan fasilitas, penambahan tenaga medis spesialis, dan pengadaan peralatan medis sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Kesehatan.
Rapat ini juga mengidentifikasi beberapa permasalahan utama, termasuk kekurangan tenaga medis spesialis dan keterbatasan anggaran.
Pjs. Bupati Raja Ampat, Anhar Akib Kadar, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh upaya peningkatan status RSUD.
“Kami berkomitmen menyediakan anggaran yang diperlukan secara bertahap, melakukan rekrutmen tenaga medis spesialis, serta memastikan pemenuhan fasilitas dan peralatan medis,” Anhar Akib Kasar, Senin (4/11/2024)
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat, Dr Yusup Salim menambahkan, pentingnya sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencapai tujuan ini.
“Kerjasama dan koordinasi yang baik antara OPD sangat diperlukan untuk kelancaran proses standarisasi ini,” katanya.
Harapan dan Tindak Lanjut, dengan peningkatan status RSUD menjadi Tipe C, diharapkan pelayanan kesehatan di Raja Ampat akan semakin baik dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal. Berikut adalah langkah-langkah tindak lanjut yang telah disepakati:
1. Penyusunan Rencana Anggaran: Kepala BPKAD bersama Direktur RSUD akan menyusun rencana anggaran yang dibutuhkan.
2. Rekrutmen Tenaga Medis: Kepala BKPSDM akan mengoordinasikan proses rekrutmen tenaga medis spesialis yang diperlukan.
3. Renovasi dan Pengadaan Peralatan: Kepala Bappeda bersama Direktur RSUD akan mengidentifikasi kebutuhan renovasi dan pengadaan peralatan medis serta menyusun jadwal pelaksanaannya.
4. Koordinasi dan Monitoring: Inspektur Daerah akan melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap progres pemenuhan standarisasi.
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat berharap dengan adanya peningkatan ini, pelayanan kesehatan dapat lebih baik dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.