TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Peserta Pelatihan Menenun dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Papua Barat Daya kini dilindungi oleh Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong.
Pelatihan ini diselenggarakan di Hotel Aquarius, Kabupaten Sorong, pada Sabtu (19/10/2024), dengan dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Papua Barat Daya, Marthen Nebore, S.Sos., M.Si.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong, Nasrullah Umar, menjelaskan bahwa para peserta, baik dari sektor formal maupun informal, akan mendapat manfaat dengan terdaftar di BPJAMSOSTEK, terutama setelah adanya peningkatan manfaat program melalui PP Nomor 82 Tahun 2019.
“Jaminan sosial ini mencerminkan kehadiran negara dalam melindungi pekerja dari berbagai risiko sosial,”ujarnya.
Nasrullah berharap seluruh masyarakat pekerja terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, mengingat semua pekerjaan memiliki risiko yang cukup besar, baik di kantor maupun di perjalanan saat berjuang mencari nafkah bagi keluarga.